Hashtagnews.id – Baru-baru ini, terlihat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), telah melakukan pembongkaran tempat pedagang ikan yang berada di jalan raya Lasusua.
Pembongkaran itu, dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kolaka Utara. Menurut Kepala Satpol PP, Drs Ramang, pihaknya melakukan pembongkaran itu untuk semata-mata menertibkan pedagang yang menjual di jalan raya.
Pasalnya, keberadaan penjual ikan basah di jalan raya, telah membuat tempat itu terlihat kumuh dan berbau tidak sedap.
“Hal ini dilakukan, demi menata keindahan dalam kota, dan penertiban ini dilaksanakan telah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Perda) No. 11 tahun 2008, tentang penyelenggaraan ketertiban umum,” terangnya.
Diketahui, sebelumnya pihak Satpol PP tidak langsung melakukan pembongkaran. Dinas terkait telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada para pedagang ikan dan sayur yang berjualan diluar pasar Lacaria.
Namun, surat himbauan tersebut tidak diindahkan, sehingga Satpol PP langsung turun untuk merelokasi belasan pedagang tersebut ke pasar Lacaria. Pembongkaran itu juga dibantu oleh pihak TNI dan Polri.
Di Lokasi Pembongkaran, Sekitar 12 tempat pedagang ikan dari 23 pedagang yang terdata telah dibongkar. Kasatpol PP Drs Ramang, menegaskan kepada pdagang ikan basah untuk tidak lagi menjual selain di pasar, kecuali pedagang ikan bakar siap saji.
“Penertiban kali ini baru dilakukan untuk para penjual ikan, sesuai dengan kesepakatan dengan Bapenda, jadi untuk para penjual sayur yang berjualan diluar dari pasar kita juga akan relokasi setelah nanti berkoordinasi dengan dinas Bapenda dan dinas Perdagangan”, tambah Drs Ramang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka Utara, Ahdan Alwi menjelaskan bahwa pihaknya jauh hari telah menyiapkan fasilitas untuk para pedagang ikan sarananya pun sudah dilengkapi.
“Kami mencatat, sekitar 23 penjual ikan yang tersebar diluar dari pasar. Mereka itu kami sudah catat, dan bahkan tempat yang telah disiapkan sesuai dengan nama mereka, jadi mereka tinggal masuk saja karena masing-masing tempatnya sudah siap,” tandasnya.
Ahdan Alwi berharap, agar para penjual ikan yang direlokasi itu bisa masuk kepasar, dan menempati tempat yang telah disiapkan untuk menjual ikan di pasar Lacaria Lasusua.
Baca: berita.kolutkab.go.id