Tega Lecehkan Anak Sendiri, Polres Palopo Amankan Pelaku!

Hukrim19491 Dilihat

PALOPO, hashtagnews.id – Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Unit IV Satreskrim Polres Palopo amankan pelaku berinisial A (45) yang melakukan pelecehan terhadap anaknya sendiri, Mawar (nama samaran) berumur 24 tahun.

Pelaku yang berinisial A (45) berhasil diamankan pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 13.00 WITA di Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Saat kejadian, korban yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Palopo dengan kondisi terinfus sempat melakukan perlawanan, akan tetapi fisiknya yang lemah dan perbedaan postur tubuh dengan pelaku, ia tidak mampu menghindari perbuatan tersebut.

“Pelaku yang merupakan ayah korban awalnya berbaring di sampingnya, namun kemudian melakukan tindakan tidak senonoh,” terang Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Baca juga:  Kasat Reskrim Polres Palopo Harap Sinergitas Media Jaga Kondusifitas Daerah

Berdasarkan keterangan Mawar, aksi A (45) telah terjadi berulang kali dikesempatan yang berbeda.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.

AKP Supriadi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual, terutama di lingkungan terdekat.

“Jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, diharapkan segera melaporkannya ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *