Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Sungai Rongkong

Hukrim23 Dilihat

Palopo – Seorang pemuda di Jalan Sungai Rongkong diamankan Polisi usai kedapatan menguasai senjata tajam jenis Busur atau anak panah dan taji ayam. Kamis (1/5/2023).

Pemuda yang juga warga jalan Sungai Rongkong, Kota Palopo itu berinisal RE (25).

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengatakan diamankannya pemuda tersebut usai terjadinya perkelahian antar dua kelompok pemuda di daerah itu.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya perkelahian kelompok pemuda di daerah itu,” kata AKP Supriadi.

“Kami lalu mengamankan salah satu terduga pelaku yang berada di sekitar TKP. Setelah diamankan terduga pelaku mengakui telah menyimpan anak panah busur beserta ketapel di rumahnya,” sambungnya.

Baca juga:  Sebanyak 24 Personil Polri di Palopo Naik Pangkat

Atas pengakuan itu, Polisi langsung menuju rumah pelaku. Polisi kemudian menemukan sebuah tas biru berisikan anak panah/busur beserta ketapelnya yang tergantung di dalam kamar RE.

Selain itu, Polisi juga mengamankan empat anak panah, satu katapel dan satu taji ayam.

“Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan dua siswa SMKN 2 Palopo jadi korban penganiayaan di Jalan Rongkong, Kota Palopo, Jumat (2/5/2023).

Mereka dikeroyok sekelompok pemuda di wilayah tersebut. Kejadian itu dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Dua korban masing-masing berinisial FT (17) dan AS (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Telluwanua.

Baca juga:  Polisi Sebut Daeng Losi Korban Pembunuhan, Ada 20 Luka Tusukan di Tubuhnya

“Menurut keterangan korban sebelum kejadian mereka bersama dengan teman-temannya selesai bermain futsal di lapangan Sinar Situju,” kata AKP Supriadi.

“Setelah itu, mereka pulang melalui Jalan Sungai Preman dengan mengendarai sepeda motor sebanyak enam unit saling berboncengan,” sambungnya.

Mereka lalu mampir di tempat kos rekannya untuk minum minuman ringan sambil beristirahat sejenak.

Setelah cukup beristirahat, kedua korban dan rekannya melanjutkan perjalanan untuk pulang.

Namun, saat melintas di Jalan Sungai Rongkong, mereka diberhentikan tiga orang yang tak dikenal (OTK).

“Korban dan rekannya ditanya-tanya OTK itu mereka tinggal dimana. Namun, tiba-tiba muncul teman-teman pelaku yang lain sambil memegang batu dan benda lainnya,” jelasnya.

Baca juga:  Nahas! Baru Bebas Penjara, Warga Palopo Ini Kembali Ditangkap dengan Kasus yang Sama

“Melihat massa mendatangi mereka, rekan-rekan korban langsung menyelematkan diri. Namun korban tertahan dan langsung dikeroyok para pelaku,” lanjutnya.

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka-luka. FT mengalami luka terkena busur pada punggung sebelah kiri dan luka terbuka pada kelopak bawah mata sebelah kanan.

Sementara AS mengalami luka memar pada lengan kiri.

Saat ini FT masih mendapatkan perawatan di RSUD Sawerigading.

“Bapak Kapolres perintahkan melalui kasat Reskrim agar Tim Resmob dan Tim Khusus Polres Palopo segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” tegasnya. (*)

Komentar