Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kolaka Utara Masuk Zona Kuning

Daerah101 Dilihat

HASHTAGNEWS.ID – Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 Kabupaten Kolaka Utara, rabu (9/3/2022).

Berdasarkan hasil kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintahan Kabupaten Kolaka Utara, dari 46 produk layanan admistrasi diperoleh nilai 51,10 dan masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan Sedang.

Bupati Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., mengatakan dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara akan lebih meningkatkan pembinaan terhadap unit pelayanan publik yang memperoleh predikat kepatuhan sedang sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian dan pemenuhan komponen standar pelayanan.

“Hasil tersebut agar dijadikan bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-undang No. 25 Thn 2009 tentang pelayanan publik. Saya perintahkan OPD terkai yang menjadi titik pantau agar mempersiapkan dan memberi pelayanan secara maksimal,” terangnya.

Baca juga:  BPKP Sultra Lakukan Entry Meeting, Wabup Larang Pejabat Keluar Daerah

Hasil Penilaian diserahkan langsung oleh Ketua Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Mastri Susilo, S.Pd.,M.P., dan diterima Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. didampingi Wakil Bupati H. Abbas, S.E., Sekda DR. Taupiq S. , Asisten 3 Ir. Muh. H. Idris, M.M.,dan disaksikan Kepala OPD lingkup. Pemda.

Komentar