Bersiap Gugat Balik, Kuasa Hukum Jokowi Sudah Kantongi Bukti

Hukum11 Dilihat

hashtagnews.id — Polemik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kian memanas. Setelah terus dihujani tudingan, Jokowi kini bersiap mengambil langkah hukum tegas.

Tim kuasa hukum yang dipimpin Yakup Hasibuan menyatakan telah mengantongi cukup bukti untuk melaporkan empat orang yang dianggap menyebarkan dugaan palsu soal latar belakang pendidikan Jokowi.

“Sejauh ini ada empat nama yang sudah kami siapkan lengkap dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung. Kami menduga ada unsur tindak pidana dalam tudingan ijazah palsu ini,” ujar Yakup, Selasa (22/4).

Meski enggan membocorkan identitas pihak-pihak yang akan dilaporkan, Yakup menegaskan bahwa semua langkah hukum tinggal menunggu instruksi dari sang kepala negara.

Baca juga:  Ternyata Ini Motif Pemeran "Kebaya Merah Viral" Produksi Video Mesum

“Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung. Sekarang kami tinggal tunggu perintah dari Pak Jokowi,” tambahnya.

Dalam pertemuan tertutup itu, tim hukum juga melaporkan perkembangan terkini dan strategi lanjutan terkait rencana pelaporan ke kepolisian. Jokowi sendiri memilih irit bicara.

“Semuanya silakan ditanyakan ke tim kuasa hukum saya,” ujar Jokowi singkat.

Isu ijazah palsu kembali menyeruak setelah gugatan terkait keabsahan ijazah SMA Jokowi resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4), dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.

Sehari berselang, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk menuntut klarifikasi dan bukti konkret.

Belum puas, massa TPUA juga menyambangi kediaman pribadi Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4).

Baca juga:  Begini Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah 10 Tahun di Makassar

Mereka meminta Jokowi menunjukkan langsung ijazahnya. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah. “Saya tidak punya kewajiban menunjukkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang,” kata Jokowi.

Kini, dengan berbalik arah mengambil langkah hukum, Jokowi dan tim kuasa hukumnya tampaknya ingin menegaskan bahwa tudingan yang terus digulirkan tanpa dasar akan dibalas lewat jalur hukum, bukan sekadar bantahan di media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *