HASHTAGNEWS.ID – DPRD Kolaka Utara sukses menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak, di Desa Wawo Kolaka Utara. Sabtu (27/11/2021).
Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Muhammad Zafaat Nur pada kesempatannya mengatakan bahwa di tahun 2021 ini, Bapamperda DPRD Kolaka Utara telah merancang tiga peraturan daerah.
“Tahun ini kami telah menyusun 3 Perda, dalam hal ini Perda perlindungan anak, Penyelenggaraan Pesantren dan Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan ini semua sengaja kita adakan untuk menjawab beberapa problem yang ada di Kolaka Utara,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB Martani juga mempertegas bahwa Perda tersebut tidak semata-mata langsung diadakan, tapi memiliki pengkajian khusus terkait kebutuhan daerah Kolaka Utara.
“Perda perlindungan anak ini dirancang dengan landasan beberapa fakta lapangan yang terjadi di Kolaka Utara, salah satunya terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur,” ungkapnya.
Salah satu Tim Pembuat Naskah Akademik Perda Perlindungan Anak, Haedar Djidar yang juga dihadirkan pada sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa Perda perlindungan anak ini memang adalah sesuatu yang dibutuhkan di Kolaka Utara.
Namun, Haedar juga menyampaikan akhir-akhir ini kekerasan anak justru sering terjadi di lingkungan sekolah, yang dimana lingkungan tersebut di kelilingi orang-orang terdidik.
“Tentunya ini juga mesti menjadi bahan kajian terkait penyusunan Perda perlindungan anak ini, Insyaallah untuk setiap masukan yang diterima dari masyarakat, akan sangat membantu dalam penyempurnaan penyusunan perda ini,” tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PPPA Kalaka Utara, Harvey pada kesempatan yang sama memberi masukan terkait dua poin yang mesti diperhatikan dalam penyusunan perda perlindungan anak.
“Ada dua poin yang mesti diperhatikan, mendorong ruang lingkup pembatasan dinas yang bertanggung jawab pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tidak dibatasi, dan mendorong anak yang berhadapan hukum, juga termasuk saksi. Kita juga mengapresiasi kepada DPRD Kolaka Utara, karena telah meletakkan pondasi perlindungan anak di Kolaka Utara,” ucap Harvey.
Sosialisasi tersebut direspon baik masyarakat Wawo, terbukti dengan keaktifannya saat menjadi peserta forum sosialisasi di Aula Kantor Camat Wawo, masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut.
Diketahui, sosialisasi tersebut menghadirkan seluruh perwakilan lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, Camat Wawo, Kepala Desa Wawo, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh kepemudaan.