Cara Gampang Klaim Kacamata Gratis dari BPJS

Kesehatan346 Dilihat

Hashtagnews.id – BPJS Kesehatan menjadi andalan banyak orang untuk berobat. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan ternyata bisa mengklaim kacamata.

Prosedur klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan tergolong mudah. Hal ini tentu memberi manfaat, khususnya bagi peserta yang ingin membeli kacamata baru.

Namun, dalam sejumlah kasus masih banyak orang yang belum mengetahui apakah BPJS Kesehatan bisa dipakai beli kacamata atau tidak. Padahal, layanan fasilitas pembelian kacamata menjadi salah satu program BPJS Kesehataan yang bisa diterima oleh para peserta.

Terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan untuk bisa klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan. Berikut cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.

Cara Dapat Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan:

1. Datang ke Faskes Tingkat I

Fasilitas kesehatan (faskes) yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta.

Baca juga:  Tes Swab di Bulan Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa?

Setelah itu, minta surat rujukan, dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi Dokter Spesialis Mata

Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata.

Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan, agar proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.

3. Legalisir Resep Dokter

Setelah melakukan periksa mata dengan dokter spesialis yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.

Caranya tinggal mendatangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.

Baca juga:  Manfaat ASI Eksklusif Bagi Ibu dan Bayi

4. Datangi Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Selanjutnya, cara beli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.

Siapkan dokumen berupa fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya serta resep dokter yang sudah dilegalisir.

Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan memang penting, tapi harus diketahui juga layanan fasilitas pembelian kacamata ini berupa subsidi biaya yang akan langsung diterima oleh masing-masing peserta.

Artinya jumlah dana yang dapat terima untuk membeli kacamata berdasarkan besaran subsidi yang tersedia sesuai dengan ketentuan.

Jumlah dari nominal tersebut juga disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang telah diambil. Berikut subsidi beli kacamata pakai BPJS pada masing-masing kelas:

Baca juga:  Apakah Uang di BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?

– Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar 300 ribu

– Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar 200 ribu

– Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar 150 ribu.

Meski demikian, pihak BPJS sudah mengatur ketentuan mengenai berapa kali peserta bisa mengajukan klaim. Dengan kata lain, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata.

Hal ini dilakukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Karenanya penting bagi peserta untuk melakukan pemeriksaan mata dengan tepat sebagai rujukan pembuatan lensa yang cocok dan pilih frame kacamata yang sesuai selera.

Itulah sederet penjelasan untuk mengetahui bagaimana cara dapat kacamata gratis dari BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

(*/Mi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *