BPKP Sultra Lakukan Entry Meeting, Wabup Larang Pejabat Keluar Daerah

Daerah169 Dilihat

HASHTAG KOLUT – Entry Meeting Badan Pemerikasa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kolaka Utara tahung anggaran 2021.

Rapat itu dihadiri Wakil Bupati H Abbas SE mewakili bupati. Juga hadir Kepala OPD, camat, lurah dan bendahara pengeluaran lingkup. Pemerintah Daerah, Rabu(30/3/2022).

H Abbas SE, berpesan agar pihak terkait tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung oleh BPKP.

“Harap semua unsur terkait supaya tidak menonaktifkan hp dan keluar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung kecuali izin Bupati, Wakil, dan Sekda,” seru H Abbas. (*)

Baca juga:  Pemkab Kolaka Utara Rencana Bangun Balai Benih Ikan di Desa Kasumeeto

Komentar