HASHTAGNEWS.ID – Kehamilan merupakan suatu peristiwa yang didambakan dan diinginkan oleh setiap wanita yang telah berkeluarga.
Penulis: Ns. Bestfy Anitasari, S.Kep.,M.Kep, Sp.Mat
Kehamilan itu sendiri adalah proses yang terjadi mulai dari pembuahan sel telur oleh sel sperma yang kemudian akan menjadi janin dalam rahim.
Dalam proses kehamilan selain menjaga kesehatan sang ibu juga harus memperhatikan kondisi dan kesehatan janinnya. Oleh karena itu sangat penting untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin ke tampat pelayanan kesehatan terdekat.
Tujuan umum dari pemeriksaan kehamilan adalah untuk untuk meningkatkan derajat kesehatan sang ibu baik secara fisik maupun mental dalam menghadapi proses persalinan, masa nifas, pemberian ASI eksklusif pada bayi sampai pada pemulihan kesehatan reproduksi secara wajar.
Sedangkan secara khusus pemeriksaan kehamilan bertujuan untuk:
- Menilai dan memantau kemajuan dari proses kehamilan yang dialami dan memastikan bahwa ibu dan janinnya dalam keadaan normal.
- Untuk mengetahui sedini mungkin jikalau ada kelainan atau komplikasi kehamilan yang terjadi pada masa kehamilan, termasuk jika ada riwayat pendarahan.
- Untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan ibu dan janin selama kehamilan.
- Mempersiapkan proses persalinan dengan baik, sehingga ibu dapat melahirkan banyinya dengan selamat dan tidak nimbulkan trauma selama proses persalinan.
- Meminimalisir angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi.
- Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam perawatan anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara normal.
- Mempersiapkan metal sangibu untuk melewati masa nifas dengan baik dan dapat memberikan ASI eksklusif selama proses menyusui sang bayi.
Idealnya pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal empat kali selama masa kehamilan, yaitu trimester pertama 1 kali, trimester kedua 1 kali dan pada trimester ketiga sebanyak 2 kali.
Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan di tempat pelayanan kesehatan terdekat seperti posyandu, puskesmas, klinik, atau rumah sakit.