Hashtagnews.id – Mall pelayanan publik akan diadakan di Kolaka Utara, hal itu bertujuan untuk mempermudah masyarakat kolaka utara dalam pelayanan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dr. Taupik, mengatakan bahwa program itu untuk menunjang serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semua pelayanan nantinnya satu gedung, mulai dari Capil, PTSP, SIM, SKCK dan lainnya, jadi semuanya memiliki gerai tiap instansi,” terangnya.
Saat ini pembangunan gedung sudah dalam proses, dan rencana akan beroperasi di tahun 2022 mendatang. “Tahun depan sudah bisa digunakan,”tuturnya.
Kehadiran mall pelayanan publik di tengah-tengah masyarakat, kini disebut-sebut sebagai bentuk pelayanan publik terpadu generasi ketiga.
Generasi pertama layanan terpadu di Indonesia, adalah Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA).
Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang merupakan generasi kedua.
Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga, diharapkan dapat memayungi fungsi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya.
Peran PTSP, justru diperluas sebagai motor penggerak terbentuknya MPP.
(*/Ishak)