Ubah Hasil Kelulusan PPPK, BKPSDM Luwu Dikritik hingga Dilapor ke Ombudsman

Daerah17167 Dilihat
Luwu – Proses seleksi PPPK di Luwu menuai kritikan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengubah hasil kelulusan salah satu peserta.

Keputusan ini menuai protes dari Nirmala, yang saat ini telah melapor ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan itu telah masuk pada Selasa (8/1/2025).

Dari informasinya, Nirmala sebelumnya dinyatakan lulus dengan skor 383 berdasarkan pengumuman resmi panitia pada 1 Januari 2025.

Hasilnya, BKPSDM menyatakan kelulusan Nirmala digantikan oleh peserta tersebut dengan alasan kesalahan internal.

Keputusan ini dianggap melanggar aturan yang menyatakan hasil panitia bersifat final.

Langkah BKPSDM kemudian didukung oleh surat resmi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, yang memperkuat perubahan validasi nilai tersebut.

Nirmala merasa dirugikan dan menganggap kebijakan itu tidak adil, sehingga melaporkan kasus ini ke Ombudsman.

Publik kini menyoroti integritas proses seleksi ASN di Kabupaten Luwu, sementara BKPSDM dan Sekda Luwu belum memberikan penjelasan rinci.

Baca juga:  Naik Kereta Api di Sulsel Masih Gratis Jadi Angkutan Lebaran 2023  
Ombudsman diharapkan segera mengambil langkah untuk menjamin keadilan dan transparansi, mengingat perubahan ini berpotensi melanggar prinsip meritokrasi.

(Wdy/wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hashtag Feed