HASHTAGNEWS.ID – Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus mahasiswi yang melaporkan seniornya berinisial FA atas tuduhan pemerkosaan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghentian kasus terjadi setelah penyidik tak menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kasus tersebut tidak cukup bukti,” kata Kasubag Humas Polres Palopo Iptu Patobun, Selasa (8/2/2022).
Seperti diketahui, mahasiswi berusia 19 tahun mengaku diperkosa seniornya, FA, di sebuah hotel di Kota Palopo pada November 2021.
FA disebut awalnya berpura-pura meminta ditemani ke hotel oleh korban dan mengaku hendak mengambil laptop.
Dengan demikian, polisi tak punya alasan melanjutkan kasus ini. Patobun menyebut penyelidikan hanya bisa dilanjutkan kembali jika ditemukan bukti yang cukup untuk penanganan kasus tersebut.