Polisi Tangkap Pria yang Tega Cabuli Anak Tirinya Berkal-kali

Hukrim286 Dilihat

Hashtagnews.id – Perilaku tercelah seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang tega cabuli anak di bawah umur, akhirnya terbongkar.

Pelaku yang berinisial M (34), telah ditangkap polisi, dari Unit PPA Polres Kendari, pada Selasa, (23/3/21) waktu lalu, sekitar Pukul 16.40 WITA.

“Korban yang berstatus pelajar tersebut masih berusia 16 tahun,” terang Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, dilansir dari Sumsel.iNews.id, Sabtu (27/3).

Pelaku diketahui telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali pada Tahun 2020 lalu. Kejadian pertama terjadi di rumah nenek korban yang berada di Raha, Muna, pada awal November 2020.

Kemudian, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya di rumah korban yang berada di Abeli, Kota Kendari, pada 28 November 2021. Selang sehari, dan masih terjadi di rumah korban, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya.

Baca juga:  Seorang Pemuda di Palopo Dianiaya Saat Hendak Shalat Tarawih

“Pelaku melakukan aksinya saat ibu korban, juga istri pelaku, sedang tidak di rumah,” jelasnya.

Setiap kali melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam meminta uangnya yang selama ini digunakan untuk membiayai korban dan ibunya dikembalikan.

“Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika korban tak mau menuruti kemauannya,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Kendari. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *