Hari Pertama Penjaringan Panwascam di Palopo, Sitti Aisyah Tekankan Hal Ini

Palopo – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo mulai menerima berkas syarat administrasi para calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kantor Bawaslu Palopo. Rabu (21/9/2022).

Anggota Bawaslu Palopo juga selaku Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu, Sitti Aisyah mengatakan bahwa sejak dibukanya tahapan pendaftaran ini, dari Pukul 08.00 Wita pagi tadi, Panitia Penjaringan telah menerima 17 berkas dari para calon Panwascam.

“Namun ada beberapa berkas pendaftar yang kita minta untuk dilengkapi dan diperbaiki lagi. Begitupun jumlah pendaftar pastinya juga masih akan bertambah hingga nanti, pendaftaran ditutup pada Pukul 17.00 Wita” terangnya.

Sitti Aisyah kepada hashtagnews.id, menekankan kepada para pendaftar, agar lebih memperhatikan syarat-syarat yang ada.

“Seperti yang dialami salah satu pendaftar, namanya tercantum dalam keanggotaan Parpol. Dia kita beri waktu untuk pengaduan dan melakukan perbaikan data. Kami beri jangka waktu hingga 27 September pukul 17.00 Wita,” terang Sitti Aisyah.

Tak hanya itu, Sitti Aisyah juga menekankan kepada masyarakat yang mendaftar Panwascam, agar melampirkan E-KTP. Syarat-syarat lainnya juga harus diperhatikan.

“KTP yang dilampirkan, wajib KTP Elektronik, jika tidak, berkasnya akan dikembalikan dan diberi waktu untuk memperbaiki, paling lambat 27 September,” tegasnya.

Sitti Aisyah berharap agar nantinya, dalam proses penjaringan Panwascam ini, betul-betul menghasilkan panwascam yang berintegritas.

“Kita mengharapkan, Panwascam yang betul-betul bertanggung jawab, juga setia mengawal dan mengawasi Pemilu Serentak 2024 yang aka datang,” tutupnya.

Diketahui, tahapan penjaringan Panwascam ini akan berlangsung selama 7 hari, terhitung sejak 21-27 September 2022 mendatang.

Setelah tahapan pendaftaran, Bawaslu Palopo akan menjalankan tahapan verifikasi data administrasi para calon Panwascam.

(Ishaq)

Komentar