Akhirnya, 3 Kubu KNPI di Sulawesi Tenggara Sepakat Melebur

Daerah285 Dilihat

Hashtagnews.id – Tiga kubu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya sepakat untuk islah.

Ketiga kubu dari Umar Bonte, Syahrul Beddu, dan La Ode Suriono, juga telah siap menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) Ke-XIV bersama.

Hal tersebut diputuskan setelah menggelar pertemuan bersama di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sultra. Jumat (7/5/2021).

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kadispora Sultra, Yusmin, dan dihadiri Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Sultra, Hidayatullah, Ketua KNPI Sultra Syahrul Beddu, La Ode Suriono dan Hendrawan yang merupakan Sekum KNPI kubu Umar Bonte, serta sejumlah OKP.

Setelah bersepakat, ketiganya kemudian menandatangi surat perjanjian kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan tersebut, Musprov KNPI Sultra Ke-XIV diagendakan dalam waktu dekat ini.

Baca juga:  RTLH Tahap 2 TW II Diresmikan di Acara  HUT ke-66 Kodam XIV Hasanuddin

Ada 7 poin yang menjadi kesepakatan ketiga kubu KNPI Sultra tersebut. Di antaranya, para ketua-ketua KNPI Sultra sebelumnya bersepakat untuk tidak maju kembali dalam Musprov bersama nanti.

Selanjutnya, dalam pembentukan kepanitiaan bersama tetap mengakomodir berbagai saran, masukan, dan pendapat semua pihak sepanjang sesuai AD/ART yang berlaku di KNPI masing-masing.

Berdasarkan poin kedua dalam kesepakatan tersebut, panitia bersama akan membahas lebih lanjut hak-hak kepersetaan dalam Musprov KNPI.

Hasil-hasil kesepakatan tersebut juga menjadi rujukan dilaksanakannya Musprov KNPI Ke-14, dan menjadi rujukan dari Pemprov Sultra.

Poin-poin dalam kesepakatan itu juga harus dilaksanakan oleh KNPI kabupaten dan kota se-Sultra.

Kemudian, dalam kesepakatan itu, Ketua KNPI terpilih dalam Musprov KNPI Ke-XIV harus mengakomodir rekomendasi calon pengurus masing-masing pihak secara proporsional.

Baca juga:  Dari London, DSP Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Datu Luwu

Dalam surat kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa apa yang menjadi poin-poin kesepatakan tidak dapat ditarik kembali selain dari kesepakatan ketiga belah pihak dan atau alasan-alasan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan, maka pihak tersebut akan mempertanggungjawabkan sendiri konsekwensi hukumnya.

Kadispora Sultra, Yusmin, mengapresiasi langkah ketiga ketua-ketua KNPI Sultra yang bersepakat untuk bersatu dan melaksanakan Musprov bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *