hashtagnews.id – Ratusan tenaga honorer di Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD pada Senin, 3 Februari 2025.
Aksi yang diikuti sekitar 500 orang ini bertujuan untuk menuntut kepastian pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
jenderal lapangan, Ahmad mengatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan oleh honorer di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, ada enam poin tuntutan utama yang dibawa oleh para tenaga honorer, di antaranya:
- Meminta kepastian kapan para honorer berstatus R1, R2, dan R3 akan diangkat menjadi ASN penuh waktu.
- Mengusulkan agar pemerintah pusat segera mengeluarkan Kepres tentang pengangkatan seluruh honorer dalam database BKN R1, R2, dan R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu.
- Mendesak revisi Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen.
- Meminta penundaan rekrutmen CPNS hingga penuntasan pengangkatan tenaga honorer dalam database BKN R1, R2, dan R3 sebagai PPPK penuh waktu.
- Menuntut agar tenaga honorer dari sekolah swasta (TK, SD, dan SMP) dimasukkan dalam database BKN serta diberikan upah yang sesuai dengan UMP yang berlaku.
- Meminta Pemerintah Kota Palopo untuk memberikan upah sesuai UMP yang berlaku bagi seluruh tenaga honorer.
“Teman-teman honorer yang hadir hari ini berharap agar mendapat kepastian dari wakil rakyat. Kami ingin aspirasi kami sampai ke pemerintah pusat. Sebagian besar honorer di sini sudah dinyatakan lulus, tapi mereka masih menunggu formasi dibuka. Dinyatakan lulus, tapi masih menunggu formasi dari pemerintah. Bahkan, pada bulan Juni mereka dijanjikan sudah mendapatkan NIP, namun persoalan gaji yang tidak jelas kembali menjadi hambatan,” ujar Ahmad.
Selain menuntut kepastian pengangkatan menjadi ASN atau PPPK penuh waktu, para honorer juga meminta agar gaji mereka, terutama yang bekerja di sekolah swasta, disesuaikan dengan standar UMP yang berlaku. (Wdy)