PALOPO–Pemerintah Kota Palopo kembali merencanakan pengelolaan pantai Labombo sebagai salah satu objek wisata Kota Palopo yang melibatkan pihak ketiga.
Sementara itu, DPRD Palopo menginginkan jika sebaiknya pengelolaan pantai Labombo ini ditangani langsung Dinas Pariwisata (Dispar).
Hal ini, terungkap dalam rapat kerja, komisi C bersama Dinas Pariwisata Kota Palopo, di gedung DPRD, Jumat kemarin. Pada rapat ini turut hadir anggota komisi C, Sadam, Bata Manurun, AM Tazar, Umar, Irfan Nawir dan Sadam, di ruang komisi C, DPRD Palopo, Jumat, (31/01/2025)
Kepala Dispar Palopo, Ade Chandra mengatakan, status pantai Labombo saat ini diambil alih pemerintah, meski sebelumnya sudah dikelolah pihak ketiga. Diakui, dalam pengelolaannya melalui pihak ketiga kurang memuaskan dari segi pendapatan terhadap target yang ditentukan.
Ade Chandra mengungkapkan, dengan status pantai Labombo saat ini sudah ada calon pihak ketiga yang memberi tawaran untuk mengelola objek wisata itu.
“Sudah ada calon pihak ketiga. Kita berharap peran pihak ketiga ini dapat mengelola dengan baik dan menghasilkan pendapatan daerah sebagai mestinya,” katanya.
Lanjut dia, pertimbangan dari pada rencana pengelolaan pihak ketiga ini dilakukan agar penataan dilakukan lebih baik lagi dan propesional. “Kalau dikelola pemerintah tentu kurang menjamin bentuk propesional yang dikhawatirkan tidak maksimal, apalagi kondisi anggaran yang kurang memungkinkan untuk menata tempat tersebut sehingga, menarik pengunjung,” katanya.
Anggota komisi C DPRD Palopo, Sadam berpandangan jika pengelolaan pantai Labombo ditangani langsung Dispar. Legislator partai Golkar ini siap membantu secara konsep terkait bentuk pengelolaan objek wisata tersebut, tentunya dengan belajar di daerah lain yang memiliki objek wisata yang sudah maju, termasuk bagaimana dapat mendorong anggaran dari pusat maupun daerah. “Yang paling panting bagaimana penataannya dilakukan lebih baik dengan menyediakan berbagai fasilitas, sehingga masyarakat tertarik untuk masuk,” katanya.
Diketahui, pantai Labombo yang sebelumnya kontrak pengelolaannya oleh CV Vista sudah habis, bahkan meninggalkan tunggakan hutang Rp340 juta. (*)