Hashtagnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara, saat ini tengah fokus menertibkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) warga Kolaka Utara. Jumat (9/4/21).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara, Buhari Hamid, menyampaikan bahwa dalam waktu 3 bulan, Dukcapil Kolaka Utara telah menertibkan sebanyak 9125 dokumen kependudukan warga.
“Tahun 2021, kami semakin memantapkan inovasi Si Laku yang merupakan akronim dari Sistem Layanan Adminduk Kolaka Utara yang ditopang oleh tiga subsistem O2T yaitu Offline, Online dan Terintegrasi,” terangnya.
Buhari juga menyampaikan bahwa, Si Laku telah melahirkan beberapa inovasi, layanan antar dokumen adminduk ke rumah, kerjasama dengan Kurir secara gratis.
Juga ada layanan offline, buka setiap hari termasuk hari libur Sabtu, Minggu dan libur nasional, layanan Jemput bola (Jebol), sampai ke titik pemerintahan paling bawah, yakni desa atau kelurahan.
“Layanan Jebol tahun ini, direncanakan 80 titik sasaran. Untuk tahap pertama dimulai tanggal 26 Januari sampai 9 Maret 2021 dengan 30 titik layanan dan tahap kedua dilaksanakan tanggal 11 Maret sampai 6 April 2021 dengan sasaran 21 titik layanan,” tandasnya.
Layanan Jebol ditujukan untuk semua jenis layanan Adminduk, seperti perekaman dan cetak KTP el, KIA, KK, Akta Kelahiran.
Data hasil pelayanan sangat menggembirakan, karena dapat memproses dokumen sebanyak 9.125 dokumen.
“Perekaman KTP El sebanyak 1.878, cetak KTP El 4.649, KIA 1.787 dan Akta Kelahiran 811. Data ini diambil dari triwulan pertama tahun 2021, baik secara offline di kantor, online dan Jebol,” lanjutnya.
Dengan program yang diluncurkan Dukcapil tersebut, dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan yang cepat, praktis dan gratis.
“Program ini dapat terwujud karena animo masyarakat sangat tinggi untuk melengkapi dokumen adminduknya atau mungkin juga disebakan oleh inovasi layanan yang kami lakukan yang memberikan kemudahan atau layanan yang mudah, cepat, murah dan gratis. Sehingga dari sisi kinerja layanan juga terangkat naik menggapai target nasional,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, tahun 2020 perekaman KTP El hanya 89,53 persen, April tahun 2021 naik menjadi 92,90 Persen. Untuk KIA sebelumnya hanya 19,44 persen sekarang naik menjadi 24,64 persen, dan Akta Kelahiran yang sebelumnya 94,84 persen kini naik menjadi 99,10 persen.
“Layanan Jebol mulai tanggal 29 Maret lalu, kami hentikan sementara karena kerusakan alat fingerprint atau scan sidik jari dan sudah tidak dapat diperbaiki, sehingga lanjutan Layanan Jebol ini akan dilanjutkan setelah hari raya Idul Fitri. Tapi masyarakat masih dapat melaksanakan perekaman KTP El di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Kolaka Utara setiap hari termasuk hari libur Sabtu, Minggu dan libur nasional,” tutupnya.
Komentar