Mahasiswa UIN Palopo Protes Karya Dicatut Dosen, Buku Dijual Online!

Daerah1428 Dilihat

hashtagnews.id – Awan mendung menggantung di langit akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo. Sejumlah mahasiswa mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah karya ilmiah mereka diduga diklaim sepihak oleh dosen dan diterbitkan dalam sebuah buku tanpa mencantumkan nama mereka sebagai penulis.

Buku berjudul “Hukum Kesehatan Indonesia: Mengungkap Tantangan dan Peluang di Era Modern” itu mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa Fakultas Syariah.

Bukan karena substansinya, melainkan karena dugaan etik yang menyelimutinya. Dalam buku tersebut, hanya tiga nama dosen yang tercantum sebagai penulis utama.

Sementara belasan mahasiswa yang menyusun artikel-artikel dalam buku itu, hanya disebut sekilas dalam kata pengantar.

“Saya kaget saat melihat buku itu terbit dan dijual online. Nama kami tidak dicantumkan sebagai penulis, padahal kami yang menyusun artikelnya dari awal,” ujar Juna, salah satu mahasiswa, Kamis (15/5/2025).

Baca juga:  KPU Nilai Pemkot Palopo Kurang Serius Sukseskan Pilkada

Juna menuturkan tugas penulisan artikel itu diberikan saat dosen pengampu mata kuliah jarang hadir ke kelas.

“Beliau hanya tiga kali masuk, setelah itu tidak pernah hadir. Tugas menulis artikel adalah pengganti kehadiran,” jelasnya.

Menurut Juna, kelasnya dibagi menjadi 13 kelompok. Masing-masing kelompok mengangkat tema berbeda seputar hukum kesehatan.

Hasilnya kemudian dirangkum menjadi satu buku yang kini dijual daring seharga Rp125.000.

“Kecewa kami bukan karena uang, tapi karena etika. Kami menulis, mereka yang mengklaim,” tambahnya.

Kasus ini langsung menarik perhatian pimpinan kampus. Rektor UIN Palopo, Dr. Abbas Langaji, S.Ag., mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dan berjanji akan melakukan investigasi menyeluruh.

“Saya baru tahu dari laporan yang dikirim ke saya. Pihak kampus akan menyelidiki dugaan pelanggaran ini, dan semua yang terlibat akan dipanggil,” tegasnya.

Baca juga:  4 Tokoh Islam Tanah Luwu Direkomendasi Jadi Nama IAIN Palopo Jika Beralih Jadi UIN

Dr. Abbas menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran etik akademik, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan UIN Palopo.

“Jika memang ada pihak dosen betul terlibat, kami akan kenakan sesuai dengan ketentuan aturan akademik yang berlaku,” pungkasnya. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *