Kronologi Demo Tolak Tambang di Sulteng Berakhir Bentrok, 1 Orang Tewas

Peristiwa45 Dilihat

HASHTAGNEWS.ID – Aksi penolakan tambang oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah pada berujung bentrok.

Dikabarkan salah satu massa aksi atas nama Erfaldi usia 21 Tahun dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong tewas. Erfaldi diduga tewas tertembak peluru tajam.

Bermula pada 7 Februari 2022 lalu, warga tiga kecamatan menggelar aksi tolak tambang menuntut Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

Gubernur Sulteng, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, berjanji untuk menemui massa aksi sehingga bisa mendengar aspirasi dan tuntutan warga.

Janji Gubernur itu pun ditagih oleh warga yang menuntut pencabutan IUP tersebut. Pada Sabtu, 12 Februari 2022 aksi berlanjut. Massa menggelar aksi sejak pagi sekitar Pkl. 10.30 Wita hingga malam hari itu, terus menunggu, namun Gubernur Sulteng tak kunjung datang menemui massa aksi.

Warga yang kecewa lantas memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Pemblokiran itu diharapkan bisa memantik respon gubernur untuk segera bertemu dan mengabulkan tuntutan warga untuk mencabut izin tambang PT Trio Kencana.

Baca juga:  Perkara Judi Slot, Suami di OKU Nekad Bunuh Diri

Massa enggan bubarkan diri sebelum bertemu gubernur, kemudian dibubarkan paksa aparat kepolisian yang berjaga. Dari video yang beredar, terdengar letusan tembakan yang berulang-ulang dari arah aparat kepolisian yang berjaga. Dalam insiden itu, seorang massa aksi atas nama Erfaldi tewas, diduga tertembak peluru tajam.

Dilansir dari liputan6, Blokade jalan tersebut dibubarkan polisi karena dinilai sudah mengganggu pengendara yang melintasi jalan Trans Sulawesi Aparat menggunakan gas air mata dan air untuk membuka jalan yang diblokade sejak Sabtu siang hingga malam. Sementara warga melempari aparat dengan batu.

“Pukul 12 Siang warga menutup jalan Trans Sulawesi. Penindakan kami lakukan hingga pukul 12 malam diawali imbauan. Kami menindak karena itu jalan penghubung lintas provinsi,” Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan di Mapolda Sulteng, Minggu pagi, dilansir dari Liputan6. (13/2/2022).

Baca juga:  Sedang Asyik "Stending" Remaja 17 Tahun di Makassar Tewas Tergilas Truk

Sementara mengenai adanya korban dalam unjuk rasa tersebut, Rudy mengaku akan ke TKP untuk mengecek kepastian informasi itu. “Pagi ini saya akan ke lokasi. Yang pasti yang melanggar hukum, warga maupun aparat akan kita tindak,” Rudy menegaskan.

Perjuangan penolakan tambang emas PT Trio Kencana oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah itu telah berlangsung lama.

Berbagai aksi penolakan telah dilakukan, mulai sejak Kamis, 31 Desember 2020, Senin 17 Januari 2020, Senin, 7 Februari 2022, hingga puncaknya pada Sabtu, 12 Februari kemarin.

 

Penolakan warga atas tambang emas PT Trio Kencana, itu disebabkan luas konsesi tambangnya yang mencapai 15.725 hektar, mencakup lahan pemukiman, pertanian dan perkebunan milik warga.

 

Terhadap penambangan PT. Trio Kencana dan tewasnya seorang warga itu, Aliansi masyarakat yang melakukan penolakan tambang, saat ini mendesak:

  1. Cabut IUP PT. Trio Kencana. -konfirmasi IUP apakah lokasi hutang lindung juga terdampak atau tidak.
  2. Usut Tuntas Pelaku Penembak Aldi Tada.
  3. Bebaskan kawan kami yang ditahan. #PercumaLaporPolisi #PecatPolresParimo
  4. Gubernur harus bertanggung jawab, atas ketidakhadiran Negaradalam aksi penolakan PT. Trio Kencana.
  5. Tuntut Gubernur mengadakan panitia penyelesaian konflik agrarian.
  6. Berikan rasa aman bagi perempuan dan anak di lokasi pasca aksi penolakan IUP PT. Trio Kencana.
  7. Mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT Trio Kencana.
  8. Mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.
  9. Mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi, memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa.
Baca juga:  Sopir Ngantuk, Truk Terbalik di Bahu Jalan Trans Sulawesi Kolaka Utara

Narahubung : Direktur Walhi Sulteng : 082319411177 (Sunardi Katili), Direktur Jatam Sulteng : 082292095416 (Moh. Taufik), Koordinator KPA Sulteng : 081245441845 (Doni Moidady), Direktur LBH Sulteng : 081245004420 (Julianer).

Komentar