Palopo – Datu Luwu Andi Maradang Machkulau sudah mantap maju sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2024-2029.
Raja Luwu ke XL itu telah menyetor sebanyak 3.333 salinan KTP sebagai salah satu syarat dukungan untuk ditetapkan sebagai calon.
Penyerahan syarat dukungan minimal dilakukan pada Senin (26/12/2022) ke KPU Sulsel. Syarat minimal yang dipersyaratkan KPU Sulsel sebanyak 3.000 dukungan KTP dan tersebar di minimal 12 kabupaten/kota di Sulsel.
“Kita serahkan 3.333 dukungan KTP yang tersebar di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulsel,” kata Jamaluddin Nawir, ketua tim pemenangan Datu Luwu saat menyerahkan berkas dukungan.
Jamaluddin optimis, berkas yang diserahkan ke KPU Sulsel sudah sesuai yang dipersyaratkan sehingga Datu Luwu bisa ditetapkan nantinya sebagai calon.
“Ini adalah harga diri Wija To Luwu. Mohon doa dan dukungan semua khususnya keluarga dan rakyat Luwu Raya,” harap Jamaluddin.
Sebelumnya, Datu Luwu XL , Andi Maradang Machkulau Opu To Bau bicara blak-blakan terkait kesiapannya maju bertarung di pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sulsel pada pemilu 2024 mendatang.
Andi Maradang mengatakan hampir sepuluh tahun ia menjabat sebagai Datu Luwu, Wija To Luwu tidak bisa berbuat apa-apa.
“Selama 10 tahun saya amati, kita Wija to Luwu tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal semua kekayaan ada di sini. Saya mulai gregetan, provinsi saja tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Datu Luwu dihadapan puluhan awak media di The Icon Cofee Kamis (22/9/2022) sore.
Berangkat dari pengamatan itu, atas dorongan masyarakat dan berbagai pertimbangan yang sudah matang, dirinya berniat ikut bertarung untuk
kemaslahatan orang banyak.
“Sebenarnya sejak 5 tahun yang lalu saya diminta maju sebagai calon anggota DPD. Tapi saat itu menurut saya belum ada kepentingan di situ. Secara pribadi saya tidak punya kepentingan. Personal yang bagus, keluarga yang baik. Lalu apa yang mendorong saya,” sebut Andi Maradang.
“Intinya adalah untuk kemaslahatan orang banyak. Yang punya kemampuan harus masuk dalam sistem. Jangan di luar sistem berteriak-teriak. Masuk ke legislatif, masuk ke pemerintahan. Harus masuk sama-sama, kita bergerak ke depan,” sambungnya.
“Tujuan akhir saya, saya ingin Luwu Raya bersatu. Sekali lagi, saya ingin Luwu Raya bersatu, tidak ada waktu lagi untuk kita berdiam idiri.
Tepatnya
jadikan provinsi (Luwu Raya). Karena kalau tidak, ya kita begini-begini saja,” tambahnya. (*)
Komentar