UIN Palopo Darurat LGBT? Dosen Kirim ‘Anu’ ke Mahasiswa!

Palopo10582 Dilihat

hashtagnews.id – Dugaan pelecehan yang dilakukan seorang dosen LGBT terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo mencuat di kalangan mahasiswa.

Informasi ini pertama kali beredar pada Rabu, (17/9/2025), berdasarkan penuturan sejumlah mahasiswa yang resah.

Menurut salah seorang mahasiswa UIN Palopo yang tak ingin disebutkan namanya, bukti percakapan antara dosen yang diduga pelaku dan korban telah beredar di kalangan mahasiswa.

“Awalnya, dosen tersebut mengaku sebagai senior (kating) dan menghubungi korban melalui Instagram. Setelah berbalas sapa, dosen itu meminta nomor WhatsApp korban,” ujarnya. Saat dikonfirmasi hashtagnews.id pada Rabu, (24/9).

Korban yang tidak mengetahui identitas asli dosen tersebut baru menyadari setelah menyimpan nomor WhatsApp pelaku.

Baca juga:  Pelaku Curanmor di Dangerakko Berhasil Ditangkap, Satu Unit Motor Jadi Barang Bukti

“Korban baru sadar kalau itu dosen setelah menyimpan nomornya. Tak lama kemudian, korban diajak bertemu, tapi ditolak. Pelaku kemudian mengirimkan foto alat kelamin melalui fitur sekali lihat di WhatsApp,” lanjutnya.

Merasa terkejut, korban melaporkan kejadian ini kepada seniornya, yang kemudian menyebarkan informasi tersebut ke mahasiswa lainnya.

Menanggapi isu ini, Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, mengaku baru mendengar kabar tersebut.

“Saya pernah dengar sepintas, tapi sampai saat ini belum ada pengaduan dari korban,” ungkap Abbas.

Abbas menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari korban.

“Andai sudah ada pengaduan dari korban, maka segera kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abbas menyatakan pihaknya masih menunggu pengaduan resmi karena tidak memiliki dasar untuk memproses pelaku atau yang tertuduh.

Baca juga:  Mahasiswa UIN Palopo Pasang Spanduk 'STOP LGBT' di Gerbang Kampus, Desak Rektorat Mutasi Pelaku!

“Saya setiap saat menunggu pengaduan dari korban, sehubungan kita tidak ada dasar untuk memproses pelaku atau yang tertuduh,” tutupnya. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *