Ini Alasan Walikota Palopo Perketat Pengawasan APBD

Palopo3195 Dilihat

Palopo – Pemerintah Kota Palopo menerapkan kebijakan strategis guna meningkatkan efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh instansi pemerintahan kota.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan pengeluaran agar lebih terarah dan sesuai prioritas, terlebih di tengah kondisi defisit anggaran akibat pelunasan sebagian utang belanja.

Walikota Palopo, Hj. Naili Trisal, memberlakukan sistem baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Kini, setiap permohonan pencairan anggaran wajib memperoleh persetujuan langsung darinya.

Kebijakan ini memicu beragam reaksi publik. Ada yang menilai kebijakan tersebut sangat penting dalam membenahi tata kelola keuangan, dan ada pula yang melihatnya sebagai cerminan komitmen Walikota untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, bersih, dan akuntabel.

Baca juga:  Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan di Palopo Selama Ramadhan

Selama lebih dari 20 tahun, pengelolaan pencairan dana daerah sepenuhnya berada di tangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sistem lama ini dinilai kerap menimbulkan ketimpangan dalam proses pencairan.

Dengan adanya mekanisme kontrol langsung dari kepala daerah, Pemerintah Kota Palopo kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembiayaan daerah agar penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.

Anggota DPRD Palopo, Abdul Salam, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menyebut langkah Wali Kota sebagai bentuk nyata reformasi tata kelola anggaran di tingkat daerah.

“Saya mendukung penuh kebijakan ini. Ini bukan soal memperlambat, tapi bagaimana memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Abdul Salam, Selasa (7/10/2025).

Baca juga:  PSU Palopo, KPU Tetapkan Naili Trisal Penuhi Syarat Administrasi!

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah pusat.