Soal Kasus BPNT di Bulukumba, Kejati Sulsel Akan Bertindak

Hukum25 Dilihat

Makassar – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-Garda) gelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (14/11/2022).

Aksi yang dilakukan FK-Garda itu, merupakan aski yang ketiga kalinya. Pada kesempatan ini, mereka meminta kejelasan terkait kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bulukumba.

Jendral Lapangan aksi, Asfar menuturkan Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi yang sudah ketiga kalinya dilakukan sebagai bentuk protes atas problematika BPNT di Kabupaten Bulukumba yang tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah.

“Kami dari forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) kembali menggelar aksi di kejati Sulsel dengan meminta kejati untuk sesegera mungkin memberi kejelasan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Bulukumba, Pendamping BPNT serta seluruh suplayer untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pungli BPNT Bulukumba,” tutur Asfar.

Baca juga:  Plt Gubernur Sulsel Usahakan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil di Bulan Ramadhan

Lebih lanjut, Asfar mengungkapkan proses penyaluran BPNT dianggap cacat secara prosedural karena menerapkan sistem penyaluran yang tidak sesuai dengan apa yang sudah disosialisasikan.

“Ini patut untuk kita duga telah terjadi persekongkolan dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Dalam audiensi bersama pihak Kejati Sulsel, Soetarmi selaku Humas Kejati Sulsel menyatakan akan mengindahkan tuntutan FK-GARDA terkait Priblem BPNT di Kabupaten Bulukumba sesegera mungkin.

Asfar juga menegaskan akan terus mengawal kasus BPNT di Kabupaten Bulukumba hingga tuntas.

“Kami pastikan akan konsisten mengawal kasus BPNT di kabupaten bulukumba sampai betul-betul telah di lakukan pemeriksaan oleh pihak kejati,” tegasnya.

(*/mi)

Komentar