Pj Bupati Luwu Sebut RPJMD Harus Sejalan dengan Visi-Misi Bupati Terpilih

Daerah2761 Dilihat

Luwu – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh, mengimbau seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, termasuk para camat, untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030, H. Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu.

Arahan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2025-2029, yang berlangsung di aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Belopa, pada Rabu (15/1).

“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak H. Patahuddin, S.Ag, dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu dalam Pilkada Luwu 2024,” ungkapnya.

Baca juga:  Jadi Sorotan! Debat Kandidat Kedua KPU Palopo Ruangan Panas dan Kekurangan ID Card

Ia juga berharap semua pihak dapat menyatukan pemahaman dalam penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2030, yang nantinya akan menjadi panduan utama pembangunan sesuai visi-misi kepala daerah terpilih.

Muh. Saleh menekankan bahwa visi “Terwujudnya Luwu yang Cerdas, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agribisnis,” sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045, akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah.

Ia menyebutkan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih telah mendapat dukungan dari masyarakat, yang terlihat dari hasil Pilkada 2024.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Luwu, Dr. Moh. Arsal Arsyad, menyatakan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD adalah langkah awal dalam perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan selama lima tahun mendatang.

Baca juga:  Berebut Rekomendasi, DPP PKB Uji Kelayakan 5 Cakada dari Luwu

Namun demikian, RPJMD baru akan disahkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui persetujuan bersama antara pemerintah eksekutif dan legislatif DPRD Luwu.

“Penyusunan RPJMD bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan potensi daerah, merumuskan kebijakan pembangunan, menetapkan prioritas pembangunan, serta menyelaraskan arah kebijakan dengan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten,” jelas Arsal.

(*/wdy/adv)

Komentar