Pemekaran Luwu Raya dalam Perspektif Gramsci: Perjuangan Kelas dan Identitas Wija To Luwu

Opini1884 Dilihat

Opini – Pemekaran Luwu Raya tidak dapat dipahami semata sebagai proses administratif kenegaraan yang netral dan teknis. Pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan arena pertarungan politik, ideologi, dan kelas, tempat berbagai kepentingan saling berhadapan: negara, elite lokal, pemodal, dan rakyat.

Dalam arena ini, identitas Wija To Luwu menemukan kembali relevansinya, bukan sekadar simbol kultural atau kebanggaan sejarah, melainkan sebagai kesadaran kolektif yang berpotensi menjadi kekuatan politik. Melalui kacamata Antonio Gramsci, momentum pemekaran ini dapat dibaca sebagai momen “krisis hegemonik”, ketika legitimasi tatanan lama mulai retak dan kemungkinan lahirnya tatanan baru terbuka.

Gramsci mengajarkan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bekerja melalui represi atau aparat koersif, tetapi terutama melalui hegemoni kemampuan kelas dominan membuat nilai, kepentingan, dan pandangannya diterima sebagai “akal sehat” oleh masyarakat luas. Dalam konteks Luwu Raya, hegemoni tampak pada cara ketertinggalan wilayah, kemiskinan struktural, dan ketimpangan pembangunan dibingkai sebagai persoalan teknis semata: jarak geografis, keterbatasan anggaran, atau tahapan pembangunan yang “belum tiba”. Narasi ini menutupi fakta bahwa ketimpangan merupakan hasil relasi kuasa yang timpang antara pusat dan daerah, antara elite dan rakyat.

Selama ini Tana Luwu berada dalam posisi paradoks: wilayah yang kaya sumber daya alam tambang, hutan, laut, dan tanah subur namun rakyatnya tetap hidup dalam keterbatasan. Kekayaan diekstraksi, tetapi nilai tambah dan keputusan politik terpusat di luar wilayah. Dalam istilah Gramsci, rakyat Tana Luwu ditempatkan sebagai kelas subaltern: hadir dalam proses produksi, tetapi absen dalam pengambilan keputusan. Mereka tercatat dalam statistik, namun tak terdengar dalam kebijakan.

Baca juga:  OPINI: Demi Gaya Hidup, Gen Z Paksa Diri Miliki iPhone Lewat Segala Cara

Di sinilah identitas Wija To Luwu memperoleh makna politis. Identitas ini bukan sekadar nostalgia atas Kerajaan Luwu atau simbol kebesaran masa lalu, melainkan modal historis dan moral untuk membangun kesadaran kolektif. Dalam perspektif Gramsci, identitas kultural dapat menjadi basis pembentukan kesadaran kelas sejauh mampu mengartikulasikan pengalaman ketertindasan bersama dan mengarahkannya pada perjuangan struktural. Wija To Luwu, jika dimaknai secara kritis, adalah identitas rakyat petani, nelayan, buruh, dan masyarakat adat yang mengalami marginalisasi sistematis.

Namun Gramsci juga memberi peringatan bahwa tidak semua gerakan identitas bersifat emansipatoris. Tanpa kesadaran kritis, identitas dapat direduksi menjadi folklor kosong atau bahkan alat manipulasi elite. Dalam konteks pemekaran, bahaya terbesar muncul ketika identitas Wija To Luwu dikapitalisasi oleh elite lokal demi memperoleh posisi politik, jabatan birokrasi, dan akses ekonomi baru. Jika ini terjadi, pemekaran hanya menjadi rotasi elite, bukan transformasi sosial.

Gramsci menyebut situasi semacam ini sebagai “revolusi pasif”: perubahan yang tampak progresif, tetapi berlangsung dari atas dan tidak menyentuh akar ketimpangan. Pemekaran bisa saja melahirkan provinsi baru, gedung pemerintahan baru, dan elite baru, namun rakyat tetap berada pada posisi yang sama kehilangan tanah, tersingkir dari ruang hidup, dan tidak memiliki kontrol atas sumber daya. Negara hadir dengan wajah lokal, tetapi logika kekuasaannya tetap eksploitatif.

Baca juga:  OPINI: Pendidikan, Kurikulum Tersembunyi dan Tata Krama Online

Oleh karena itu, perjuangan pemekaran Luwu Raya tidak boleh berhenti pada tuntutan administratif. Ia harus menjadi bagian dari “perang posisi” (war of position), yakni perjuangan jangka panjang di ranah ide, wacana, pendidikan, media, dan organisasi rakyat. Perang ini tidak selalu spektakuler, tetapi menentukan lahirnya cara pandang baru tentang pembangunan, keadilan, dan kedaulatan daerah. Di sinilah peran intelektual organik menjadi krusial.

Intelektual organik, dalam pengertian Gramsci, bukan sekadar akademisi atau pemegang gelar, melainkan mereka yang lahir dari dan berpihak pada rakyat. Di Tana Luwu, mereka bisa berupa guru desa, aktivis agraria, jurnalis lokal, tokoh adat, seniman, dan pemuda kampung. Tugasnya menerjemahkan penderitaan rakyat ke dalam bahasa politik, menghubungkan pengalaman sehari-hari dengan struktur ketidakadilan yang lebih luas, serta melawan hegemoni negara dan modal di ranah gagasan bukan menjadi alat kekuasaan.

Baca juga:  Cegah Stunting Itu Penting bagi Generasi Bangsa

Momentum pemekaran Provinsi Luwu Raya harus dipahami sebagai ruang pedagogi politik, tempat rakyat belajar bahwa pembangunan bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan. Identitas Wija To Luwu, dalam proses ini, berfungsi sebagai alat konsolidasi dan artikulasi menyatukan pengalaman yang terpisah menjadi kesadaran kolektif. Identitas ini menjadi progresif bukan karena asal-usulnya, tetapi karena orientasi politiknya: berpihak pada keadilan sosial atau justru mengabdi pada kepentingan elite.

Lebih jauh, pemekaran Luwu Raya juga membuka pertanyaan mendasar tentang negara dan demokrasi: apakah pemekaran akan memperpendek jarak antara rakyat dan kekuasaan, atau justru menciptakan lapisan birokrasi baru yang lebih dekat secara geografis tetapi tetap jauh secara politik? Jawaban atas pertanyaan ini tidak ditentukan oleh desain undang-undang semata, melainkan oleh kekuatan rakyat yang terorganisasi dalam mengawal proses pemekaran.

Dalam semangat Gramsci, masa depan Luwu Raya tidak ditentukan oleh “niat baik” elite atau janji pembangunan, melainkan oleh kemampuan Wija To Luwu membangun hegemoni tandingan hegemoni yang menjadikan keadilan sosial, kedaulatan atas tanah, dan partisipasi rakyat sebagai nilai dominan. Pemekaran hanya akan bermakna jika menjadi alat pembebasan kelas subaltern, bukan sekadar episode baru dalam sejarah panjang marginalisasi.

Oleh: Beno Gutenberg, Wija To Luwu–Poreang