Ops Cipkon Polres Palopo, 5 Orang Diamankan, Ada yang Positif Konsumsi Sabu

Hukrim281 Dilihat

Palopo – Polres Palopo menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk mengantisipasi tindak kejahatan maupun pelanggaran di Wilayah Hukum Polres Palopo.

Ops Cipkon ini dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman (Depan Islamic Centre) Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Selasa (23/8/2022).

Pelaksanaan Ops Cipkon Polres Palopo tersebut dilaksanakan oleh Kasat Lantas Iptu Siswaji, S.Sos didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Akhmad Risal, S.E dan KBO Narkoba Iptu Abdianto, S.Sos .

Iptu Siswaji, S.Sos mengatakan sasaran Ops Cipkon tersebut di antaranya handak, senpi dan sajam, narkotika dan obat terlarang, minuman keras, prostitusi serta surat dan kelengkapan kendaraan.

“Apabila kami mendapatkan sasaran target dalam operasi itu langsung diamankan ke Polres Palopo guna menjadi bukti dan dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca juga:  Kasat Reskrim Polres Palopo Harap Sinergitas Media Jaga Kondusifitas Daerah

Melalui Operasi Cipkon ini, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang terjaring di Jalan Jenderal Sudirman (Depan Islamic Centre), Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam Ops Cipkon, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap irang, barang bawaan, surat diri dan kendaraan yang dicurigai.

“Apabila dalam Ops Cipkon itu Kami temukan adanya penyakit masyarakat dan mendapatkan sasaran target maka langsung diamankan ke Polres Palopo dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP DR (C) H. Muh. Yusuf Usman, S.H.,S.I.K.,M.T membenarkan Ops Cipkon tersebut.

Baca juga:  Polisi Amankan Sabu 18,55 Gram di Kolaka Utara, Tersangka Terancam Hukuman Mati

“Malam tadi aman, namun telah dilakukan tindakan administrasi (Tilang) sebanyak 4 (empat) pelanggar yang tidak bisa memperlihatkan Surat kendaraan (Tidak Lengkap),” ujarnya.

“1 (satu) unit mobil jenis toyota avanza milik EN (20) yang dicurigai telah mengkonsumsi narkotika, sehingga pihaknya melakukan druge abuse test terhadap mereka yang ada dalam kendaraan tersebut,” tambahnya.

Hasilnya diketahui 2 (dua) orang dinyatakan positif diduga menggunakan narkoba jenis shabu (hasil Druge Abuse Test), dengan identitas EN (20), sopir, AF (19), buruh (Hasil Positif), sedangkan 3 (Tiga) Orang lainnya mengkonsumsi obat jenis THD dengan Identitas ZI (20), AI (20), YI (19) yang semuanya beralamatkan di Desa Bosa Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),” Jelasnya.

Baca juga:  Tangani Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Polres Palopo Bentuk Tim Khusus

“Ini bentuk Antisipasi terhadap Gangguan Keamanan di Wilayah Hukum Polres Palopo, dan meningkatkan Kepercayaan Masyarakat kepada Polri,” ungkap AKBP Yusuf.

“Kita berharap dengan adanya Ops Cipkon ini dapat memberikan Keamanan dan Kenyamanan bagi Masyarakat di Kota Palopo,” tutupnya. (Hms/Mi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *