hashtagnews.id – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen serius dalam memperjuangkan hak dan kenyamanan jamaah haji lanjut usia (lansia).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keberpihakan terhadap jamaah lansia menjadi prioritas utama, termasuk dalam kebijakan penempatan akomodasi selama prosesi haji.
Salah satu hasil konkret dari diplomasi yang dilakukan adalah keberhasilan pemerintah memastikan jamaah Indonesia tidak lagi ditempatkan di area Mina Jadid.
“Jamaah Indonesia kami perjuangkan agar bisa ditempatkan di Mina utama, bukan lagi Mina Jadid,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya di Jakarta.
Mina Jadid diketahui merupakan kawasan perluasan dari Mina yang selama ini digunakan untuk menampung kelebihan kapasitas jamaah, namun dinilai kurang ideal karena jaraknya yang lebih jauh dari lokasi utama pelaksanaan ibadah.
Dengan tidak lagi menempatkan jamaah Indonesia di sana, pemerintah berharap kenyamanan, terutama bagi jamaah berisiko tinggi dan lansia, lebih terjamin.
Menanggapi wacana pembatasan usia haji yang tengah digulirkan pemerintah Arab Saudi, Nasaruddin menyampaikan keberatan dan menegaskan bahwa kelayakan berhaji harus mengacu pada istitha’ah atau kemampuan dari sisi kesehatan, bukan semata usia.
“Kami meminta agar kriteria utama dalam pemberangkatan haji tetap didasarkan pada kondisi kesehatan jamaah. Banyak dari jamaah lansia kita yang masih sangat mampu secara fisik untuk berhaji,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar Arab Saudi memberikan waktu yang cukup bagi Indonesia jika nantinya terjadi perubahan kebijakan tersebut, khususnya untuk keperluan sosialisasi dan penyesuaian teknis.
Guna memperkuat pelayanan terhadap jamaah lansia dan berkebutuhan khusus, pemerintah Indonesia juga mengajukan permintaan kepada pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas haji dari sebelumnya 2.000 menjadi 4.000 orang, seperti tahun sebelumnya.
“Permohonan ini kami ajukan demi meningkatkan kualitas layanan. Petugas pendamping sangat penting, terutama untuk kelompok rentan,” tutur Menag.
Dalam aspek pelaksanaan mabit di Muzdalifah, pemerintah juga menerapkan skema murur, sebuah strategi di mana jamaah cukup melintas tanpa turun dari kendaraan demi menghindari kepadatan.
Skema ini ditujukan khusus bagi jamaah berisiko tinggi, disabilitas, lansia, serta para pendampingnya.
“Skema ini adalah ikhtiar terbaik demi keselamatan jamaah,” ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid.
Langkah-langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberikan pelayanan optimal bagi jamaah haji, khususnya lansia.
Melalui pendekatan diplomasi dan inovasi teknis, pemerintah berupaya memastikan seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan khusyuk. (Ra)