hashtagnews.id – Spanduk provokatif yang menyoroti isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) muncul di gerbang utama Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo pada Selasa (30/9/2025).
Spanduk tersebut dipasang oleh kelompok mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Tiga Puluh September (G30 S), memuat logo kampus dengan tulisan tegas, “STOP LGBT, UIN PALOPO DARURAT LGBT.”
Aksi pemasangan spanduk di satu-satunya titik, yaitu tugu gerbang kampus, ini merupakan bentuk kekecewaan G30 S terhadap penanganan kasus yang mereka klaim sebagai pelecehan sesama jenis di lingkungan kampus.
Seorang anggota G30 S, Putra, menyatakan spanduk tersebut sebagai “teguran keras” bagi pihak kampus, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
“Itu sebagai teguran keras untuk pihak kampus, PSGA, dan Satgas PPKS untuk secepatnya menyelesaikan dan eksekusi mutasi pelaku pelecehan sesama jenis di kampus UIN Palopo,” ungkap Putra.
Putra juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Ia mengklaim oknum dosen terduga pelaku pelecehan belum diskorsing dan masih mengajar secara daring via Zoom.
“Kami mendengar informasi bahwa ternyata oknum dosen ini belum diskorsing dalam penyelidikan kasus ini dan masih mengajar di kelas via Zoom. Ini tentu melanggar aturan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak PSGA dan Satgas PPKS bahwa ‘jika ada laporan kasus terhadap dosen, maka si dosen akan diskorsing untuk sementara waktu sampai kasusnya selesai’,” tegas Putra.
Namun, spanduk yang dipasang pagi hari itu dikabarkan telah dicopot oleh pihak kampus.
“Sekitaran pukul sembilan kak, orang kampus [sudah] mencopot spanduk itu,” kata Putra saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Dikonfirmasi terpisah, Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji, mengaku tidak dapat mengomentari spesifik mengenai spanduk yang dipasang mahasiswa tersebut.
“Saya tidak sempat melihat spanduk tersebut, jadi saya tidak bisa komentari,” ujar Abbas.
Namun, Abbas Langaji menanggapi serius isu yang melatarbelakangi aksi mahasiswa, terutama dugaan adanya korban.
Ia secara tegas mendorong agar korban segera melapor ke aparat kepolisian demi kejelasan masalah.
“Kita berharap korbannya segera melapor ke pihak kepolisian supaya masalahnya menjadi jelas sejelas-jelasnya, sehubungan kepada ybs bisa diberikan hukuman disiplin ASN bila ybs ASN,” jelas Abbas.
Ia menekankan sanksi disiplin tidak mungkin diberikan hanya berdasarkan praduga.
“Kita tidak mungkin memberikan hukuman disiplin hanya berdasarkan praduga dan prasangka,” lanjutnya.
Rektor menilai keterangan dari korban sangat krusial untuk memproses kasus secara proporsional.
“Intinya kehadiran korban untuk memberikan keterangan sangat diperlukan agar masalah bisa diproses secara fair dan proporsional,” terangnya.
Abbas Langaji juga mengaku telah menginstruksikan Bidang Kemahasiswaan untuk proaktif mencari korban dan menawarkan pendampingan agar korban bersedia memberikan keterangan resmi (BAP) dan melaporkan masalah ke pihak kepolisian, sehingga “bisa diproses secara terbuka.”
Isu LGBT Belum Terbukti, Dugaan Pelanggaran UU ITE
Terkait isu LGBT yang menjadi fokus spanduk, Abbas Langaji mengungkapkan hingga kini belum ditemukan indikasi pasti yang mengarah pada perilaku LGBT di lingkungan kampus.
“Ada yang sedikit menjadi fokus kami Pimpinan UIN, terkait LGBT, karena sama sekali belum ditemukan indikasi ke arah tersebut,” kata Abbas.
Ia menduga, masalah yang beredar saat ini kemungkinan hanya terkait dua hal, meskipun keduanya masih perlu diuji lebih lanjut:
1. Pelecehan melalui media online dengan pengiriman gambar/konten porno, tetapi belum ada laporan resmi dari korban.
2. Transmisi gambar-gambar/konten pornografi, yang masuk ranah pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Abbas menekankan apabila benar ada perilaku LGBT dalam kasus ini, perlu adanya bukti lebih kuat daripada sekadar tangkapan layar (SS) percakapan media sosial.
“Bila benar ada perilaku LGBT dalam kasus ini, tentu kita membutuhkan pengakuan ‘pasangan’-nya, bukan sekadar dugaan hanya berdasarkan SS chat dari media sosial, dan ini kami sangat serius mencarinya, karena sangat merusak moral,” pungkasnya. (Wdy)









