Palopo – Berbagai langkah telah dilakukan Polres Palopo dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, sekaligus mewujudkan ketentraman dan keamanan di kota Palopo.
Kali ini, Polres Palopo kembali melakukan terobosan membentuk Polisi Santri. Kapolres Palopo AKBP DR (C). H. Muh. Yusuf Usman SH., S.I.K., M.T. mengatakan program tersebut diadakan dalam rangka upaya menjadi bagian terhadap masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Palopo.
Baca Juga: Polres Palopo Membina Para Remaja Pelaku Perkelahian di Palopo
“Keberadaan Polisi Santri ini, dalam upaya menyiapkan dan membimbing generasi muda yang fakih berwawasan kebangsaan, bela negara atau menjaga NKRI,” terang AKBP Yusuf, dalam acara pelepasan Polisi Santri di Mapolres Palopo. Rabu (28/9/2022).
Keberadaan Polisi Santri akan menjadi langkah solutif Polres Palopo, ditengah maraknya isu disintegrasi bangsa dan Islam radikal yang muncul serta kemerosotan sikap pemuda yang cenderung melakukan tindak pidana.
Dalam amanat Kapolres Palopo, mengingatkan kepada para Polisi Santri, agar bekerja serius dalam menciptakan ketertiban masyarakat. “Ini bisa terwujud. Dengan adanya program Polisi Santri ini para Polisi akan membawa misi memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui pembinaan Agama,” ucapnya.
Polisi Santri akan bertugas selama 40 Hari melakukan pembinaan terhadap masyarakat, terkhusus pada pemuda di Kota Palopo.
“Semoga kehadiran Polisi Santri bisa membawa manfaat bagi masyarakat, dapat menjalin hubungan dengan para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Jika deteksi dini bisa dilakukan, akan sangat membantu kita dalam menyikapi dan mencegah berbagai persoalan yang dapat mengancam stabilitas keamanan di Kota Palopo,” harapnya.
Diketahui, selain program Polisi Santri, Polres Palopo juga telah menjalankan program Syafari Jumat dan Syafari Kamtibmas (Pada Saat Sholat 5 Waktu), juga memberikan pembinaan penyuluhan (Binluh) Kamtibmas kepada masyarakat terkhusus pemuda kota Palopo.
(*/Ishaq)