KPU Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terpilih, Ribuan Simpatisan Padati Kantor

Palopo1047 Dilihat

Palopo,hashtagnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2025, pada Jumat (11/7/2025), di kantor KPU Palopo.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Palopo dengan nomor perkara 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Putusan tersebut dibacakan MK pada 8 Juli 2025 dan ditegaskan melalui surat edaran KPU RI Nomor 1183/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 9 Juli 2025, yang memuat penjelasan teknis mengenai penetapan calon terpilih pasca pembacaan putusan MK.

Rapat pleno penetapan berlangsung meriah dan penuh antusiasme.

Ribuan simpatisan, khususnya pendukung pasangan Naili Ome, memadati area sekitar kantor KPU sebagai bentuk dukungan dan perayaan atas hasil resmi tersebut.

Baca juga:  Hari Pertama Naili Trisal Ngantor, Tegaskan Reformasi Birokrasi Tanpa Kompromi

Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan pilkada, sekaligus membuka lembaran baru bagi kepemimpinan Kota Palopo lima tahun ke depan. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *