Hashtagnews.id – Puluhan Perempuan milenial dari KOPRI PMII Palopo yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Palopo (APP) melakukan aksi di depan Mapolres Palopo, dalam rangka memperingati International Womens Day. Senin (8/3/21).
Pada aksi tersebut, para demonstran perempuan milenial dari berbagai latar belakang tersebut menyuarakan beberapa tuntutan untuk perlindungan wanita. Jedral Lapangan (Jendlap) APP, Iis Nila Sari, mengatakan akhir-akhir ini banyak melihat kasus kekerasan terhadap perempuan di Palopo yang tidak terungkap.
Menurut Iis, hal tersebut terjadi dikarenakan oleh rasa takut korban untuk melaporkan karena tidak adanya payung hukum yang melindungi korban dari intimidasi.
“Satu contoh penanganan kasus korban anak yang dijual oleh mucikari, dimana tersangka telah ditangkap namun, penikmat atau pembeli korban sendiri (JT) hingga saat ini belum juga tertangkap,” kata Iis.
Lanjutnya, dirinya juga mempertanyakan sejauh mana penanganan beberapa kasus seperti kasus penegakkan hukum terhadap tersangka mucikari inisial MIP dan penikmat anak korban inisial Y (13).
Selain mempertanyakan hal tersebut, juga sangat disayangkan minimnya pendampingan khusus terhadap korban kekerasan, baik secara pendampingan keamanan maupun pendampingan psikologis terhadap korban.
Sementara itu Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas melalui Kasta Reskrim AKP Andi Aris Abubakar, SH, SIK., MH menerima dan menanggapi aspirasi peserta aksi itu di ruang tengah Polres Palopo, mengatakan dua isyu kasus yang dibawa dan disuarakan peserta aksi tersebut, saat ini tetap menjadi prioritas pihak Polres Palopo.
“Untuk mucikari MIP kasus eksploitasi anak sendiri, saat ini menunggu petunjuk dari kejaksaan untuk tahap dua (P21),” kata Adi Aris.
Lanjut dijelaskan pula soal status tersangka lainnya sebagai penikmat anak korban trafficking itu. “Saat ini telah naik ke tahap penyelidikan,” tutupnya.
Diketahui, para perempuan milenial yang tergabung dalam APP, berharap agar kedepannya di Palopo tidak ada lagi kasus yang seperti itu.