Hadiri Pelantikan, Walikota Palopo Ingatkan PPS Selalu Berpegang Pada PKPU

Palopo – Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH., menghadiri Pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih untuk Pemilihan Umum tahun 2024, di Hotel Agrowisata Latuppa, Selasa, (24/1/2023).

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir dalam sambutannya menekankan kepada semua anggota PPS agar selalu cinta terhadap tugasnya.

Ia juga berharap, PPK dan PPS tidak boleh percaya bila dalam pelaksanaan tugas ada yang datang mengatakan bahwa ada peraturan baru, selain dari peraturan PKPU.

“Jika ada Lurah yang datang katakan begini-begitu, jangan percaya Biarpun walikota yang datang, jangan percaya,” ungkap H.M Judas Amir.

“Satu-satunya yang harus kita percaya adalah aturan yang bersumber dari PKPU. Hari ini saudara (i) dilantik dan diambil sumpahya oleh ketua KPU, itu karena tidak semua kewenangan dari Walikota, camat dan lurah.

Terkait ini, pelaksanaan pemilihan umum, adalah kewenangan KPU,” jelasnya.

Diketahui, Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap anggota PPS dilakukan langsung Ketua KPU Kota Palopo, Abbas.

Ketua KPU Kota Palopo, dalam sambutannya seusai melantik dan mengambil sumpah anggota PPS menyampaikan bahwa membutuhkan Satu (1) bulan proses, mulai dari pendaftaran sampai penetapan anggota PPS.

“Dan bagi kami inilah yang kami anggap mampu menjalankan tugas sebagai PPS,” tutur Abbas di hadapan PPS yang baru saja dilantik.

Lanjutnya, tugas pertama PPS adalah koordinasi dengan Lurah masing-masing. “Saya tidak mau lagi dengar ada anggota PPS yang tidak kenal dengan lurah dan camat pada tempatnya bertugas,” imbuhnya.

“Bersama Lurah, datangi tokoh-tokoh masyarakat, kenali wilayah tempat tugas, deteksi potensi kerawanan pelaksanaan pemilu yang kemudian dilaporkan kepada kami (KPU) untuk kami tundaklanjuti  bersama dengan porkopimda,” tutupnya.

Pada kegiatan tersebut, selain Walikota Palopo dan Komisioner KPU Kota Palopo, dihadiri pula unsur Forkopimda, Sekretaris KPU, Bawaslu kota palopo, Camat dan Lurah serta anggota PPK. 

(*/iQ)

Komentar