Fraksi PKB Sulsel Dorong Sinkronisasi Regulasi dan Penguatan Pembangunan Hijau 2025

Politik7676 Dilihat

hashtagnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti sejumlah aspek strategis dalam menyikapi arah prioritas pembangunan daerah tahun 2025.

Ketua Fraksi PKB Sulsel, Zulfikar Limolang, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara berbagai peraturan daerah (Perda), program strategis, dan regulasi pendukung agar kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Fraksi PKB mendorong keberlanjutan dan implementasi regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya soal ekonomi dan infrastruktur, tapi juga perlindungan sosial dan lingkungan hidup,” ujar Zulfikar saat dihubungi Tribun Timur, Selasa (8/7/2025).

PKB menekankan pentingnya kesinambungan implementasi Perda Sulsel Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender, khususnya pada aspek pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Perhatian juga diarahkan pada penguatan karakter pendidikan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

Baca juga:  Pemilu 2024 Disepakati 28 Februari, Beda dengan Pilkada

Lebih lanjut, Zulfikar menyoroti harmonisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 mengenai pertanian alami sebagai bagian integral dari perencanaan program hilirisasi pertanian dan pangan berbasis ekonomi hijau dan biru.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam pelestarian budaya takbenda sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020.

Fraksi PKB juga menegaskan perlunya penguatan implementasi Perda Perlindungan Pekerja Migran demi meningkatkan daya saing tenaga kerja asal Sulsel, serta menyoroti pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang perlindungan lingkungan hidup, terutama pada wilayah strategis seperti Daerah Aliran Sungai (DAS), Geopark Maros-Pangkep, dan Danau Matano.

Selain itu, PKB juga mendorong sinkronisasi Pergub Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Bencana Daerah 2021–2025 dan SK Gubernur 1160/X/2024 mengenai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP).

Baca juga:  Seorang Mahasiswi UNM Asal Lutim Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kos di Makassar

Wilayah rawan bencana seperti Pegunungan Latimojong dan Rongkong-Seko dinilai harus menjadi fokus utama dalam agenda mitigasi bencana dan peningkatan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat.

Dalam aspek ketahanan pangan, PKB memberikan perhatian khusus pada hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Mereka menekankan perlunya pengendalian harga kebutuhan pokok serta peningkatan nilai tambah komoditas unggulan seperti kakao, kopi, dan hasil perikanan. Fraksi ini juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Cadangan Pangan serta optimalisasi Perda Pertanian Organik sebagai pijakan kebijakan ketahanan pangan jangka panjang.

Sementara itu, pada sektor infrastruktur dan lingkungan, Zulfikar menekankan urgensi pembangunan transportasi di kawasan Sabbang-Seko dan kepulauan Teluk Bone, serta penguatan sistem perlindungan daerah aliran sungai seperti DAS Rongkong dan Saddang.

Baca juga:  PKB Luwu Solid Dukung Cak Imin Kembali Jadi Ketum PKB

Penyediaan akses energi dan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga dan industri juga menjadi bagian dari fokus Fraksi PKB.

Tak ketinggalan, Fraksi PKB juga menyerukan pentingnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kawasan konservasi Rongkong-Seko bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Kawasan Latimojong dan Rongkong, yang dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap kerusakan ekologis, disebut harus mendapat perhatian serius dalam agenda pembangunan berkelanjutan Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hashtag Feed