Daftar 10 Paslon di Sulsel yang Gugat Hasil Pilkada ke MK

Politik, Regional21647 Dilihat

Sulsel – Bertambah lagi, yang sebelumnya hanya 9, saat ini sudah 10 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka mengajukan gugatan setelah merasa hasil di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung 27 Nobember bari-baru ini terdapat masalah.

Adapun daftar terbaru, sudah sebanyak sepuluh paslon, di antaranya, berasal dari Takalar, Bulukumba, Palopo, Parepare, Toraja Utara, Pinrang, Jeneponto, Pangkep, Selayar, dan Makassar.

Berikut daftar 10 paslon di Sulsel ajukan gugatan ke MK:

1. Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin Tahir

Sengketa Pilkada Pangkep diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin Tahir, yang diusung oleh PAN, Hanura, Gelora, Perindo, dan Partai Ummat.

Gugatan tersebut diajukan melalui kuasa hukum Andi Surya Citra Lestari dan timnya.

Dalam Pilkada Pangkep 2024, terdapat tiga paslon yang bertarung.

Hasil rekapitulasi KPU menunjukkan kemenangan paslon nomor urut 1, Muhammad Yusran Lalogau–Rahman Assagaf (MYL-ARA), yang diusung NasDem, PKB, dan PSI, dengan perolehan suara sebesar 54,77 persen.

Sementara itu, paslon nomor urut 2, A Nusawarta-Moh Sofyan Razak, memperoleh 8,06 persen suara, diusung oleh Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PDIP, dan PKS.

Sedangkan paslon nomor urut 3, Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin Tahir (Amka-Amir), meraih 35,39 persen suara.

2. Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto

Hasil Pilkada Bulukumba juga digugat oleh pasangan nomor urut satu Jamaluddin M Syamsir – Tomy Satria Yulianto, yang diusung oleh Partai Golkar, NasDem, Hanura, PKN, dan PSI.

Gugatan terdaftar dengan nomor 53/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 5 Desember 2024.

Baca juga:  Bersama Kapolres dan Kajari, Bawaslu Palopo Bahas Pembentukan Sentra Gakkumdu

Hasil Pilkada Bulukumba menyatakan pasangan nomor urut 02, Andi Muchtar Ali Yusuf–Andi Edy Manaf, yang diusung oleh Gerindra, Demokrat, PDIP, PPP, PKB, Partai Buruh, Perindo, dan Gelora, sebagai pemenang dengan keunggulan signifikan.

3. Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok

Pasangan calon nomor urut 01 Pilkada Toraja Utara, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok, yang diusung Partai Golkar dan Perindo, juga mengajukan gugatan ke MK.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 5 Desember 2024 pukul 12.01 WIB.

Hasil Pilkada Toraja Utara menunjukkan pasangan nomor urut 02, Frederick Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi, yang diusung oleh Gerindra, PDIP, Demokrat, NasDem, PSI, PKS, PKB, PAN, Hanura, dan Gelora, dinyatakan sebagai pemenang.

4. Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam

Pasangan calon nomor urut 04, Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam, yang diusung Partai Golkar, Gelora, dan Perindo, mengajukan gugatan hasil Pilkada Parepare.

Gugatan terdaftar dalam e-AP3 dengan nomor 18/PAN-MK/e-AP3/12/2024, diajukan pada 4 Desember 2024 pukul 23.56 WIB.

Pilkada Parepare diikuti oleh empat pasangan calon, dengan pasangan nomor 03, Tasming Hamid-Hermanto, yang diusung oleh NasDem, PKS, Hanura, PDIP, dan PSI, dinyatakan unggul berdasarkan hasil perhitungan cepat.

Hasil rekapitulasi Pilwali Parepare yang digelar, Senin (2/12/2024), paslon nomor urut 3 Tasming Hamid-Hermanto (TSM-Mo) unggul dengan perolehan 38.423 suara.

Namun, Erna Taufan telah mencabut gugatannya ke MK. Ia pun menerima hasil Pilkada 2024.

5. Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir

Pasangan calon (paslon) Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) mengajukan gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pinrang 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil pemungutan suara Pilkada 2024, pasangan Irwan Hamid-Sudirman Bungi unggul dengan meraih 102.723 suara sah, sementara pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) memperoleh 89.753 suara.

Baca juga:  Sosialisasi Pendidikan Politik Kepada Pemilih Pemula

Sedangkan pasangan nomor urut 3, Usman Marham-Andi Hastri T. Wello, hanya meraih 24.588 suara sah.

6. Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby

Pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Jeneponto nomor urut 3, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby secara resmi mengajukan gugatan hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan hasil pilkada itu terdaftar pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Seperti yang tertuang dalam AKTA PENGAJUAN PERMOHONAN PEMOHON ELEKTRONIK dengan Nomor 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Diketahui, pasangan nomor urut 2 Paris Yasir- Islam Iskandar ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 89.147 suara.

Lalu disusul pasangan nomor 3 Muhammad Sarif- Moch Noer Alim Qalbi dengan 88.083 suara.

Selanjutnya pasangan nomor urut 4 Syamsuddin Karlos- Syafruddin Nurdin dengan perolehan 27543 suara.

Kemudian nomor urut 1 Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu- Andry Suryana Arief Bulu dengan 7141 suara.

7. Farid Kasim Judas-Nurhaenih

Calon Wali Kota Palopo Farid Kasim Judas – Nurhaenih (FKJ-NUR) menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan perselisihan telah didaftarkan seecara online, Senin (9/12/2024), dengan nomor 170/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Gugatan Farid Kasim Judas ke MK setelah kalah di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo.

Pasangan Trisal Tahir-Ahmad Syarifuddin Daud terpilih memimpin Palopo.

Trisal Tahir-Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara, sementara Farid Kasim Judas-Nurhaenih meraih 33.338 suara.

Selisih suara Trisal Tahir dan Farid Kasim Judas hanya 595.

Sementara Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mendapat 19.484 suara.

Terakhir, Putri Dakka-Haidir Basir memperoleh 7.729 suara.

8. Ady Ansar-M Suwadi

Pemohon gugatan di Pilkada Selayar ialah Ady Ansar-M Suwadi.

Baca juga:  Angin Segar, MK Segera Putuskan Sistem Pemilu 2024

Pasangan Natsir Ali-Muhtar memenangkan Pilkada Selayar dengan 42.505 suara.

Disusul pasangan Ady Ansar-Suwadi nomor urut 2 dengan perolehan 21.963 suara.

Pasangan Abdul Ramhan-Daeng Marowa memperoleh 13.996 suara.

9. Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail dan Ilham Adi Fauzi resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan dengan tagline INIMI ini menggugat hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan beberapa hari lalu.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Pilwali Makassar didaftarkan oleh kuasa hukum INIMI-DIA ke MK via daring, Selasa (10/12/2024) malam.

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham berhasil meraih 319.112 suara.

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara.

Sementara paslon nomor urut 2, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

10. Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim

Di Takalar calon kepala daerah yang menggugat adalah calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim.

Pasangan calon nomor urut dua ini resmi mendaftarkan gugatannya ke MK pada, Jumat (6/12/2024) sore.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Takalar yang digelar oleh KPU Takalar, Rabu (4/12), pasangan nomor urut satu, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin meraih unggul dengan perolehan suara sebanyak 111.290 atau 70,77 persen suara.

Sementara, paslon nomor urut 2, Syamsari-M Natsir Ibrahim meraih 45.977 atau 29,23 persen suara. (*/wdy)

Komentar