Asrama Polisi Palopo Diduga Jadi Sarang Perzinahan Janda di Bawah Umur? Ini Tanggapan Kapolres!

Daerah1058 Dilihat

hashtagnews.id – Seorang anggota Polres Palopo, Brigpol M, kini dalam pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin setelah asrama polisi tempatnya tinggal diduga menjadi lokasi pelanggaran.

Penanganan kasus ini diambil alih oleh Bidpropam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) demi menjamin proses yang profesional dan transparan.

Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menekankan kepada Siepropam Polres Palopo untuk menangani kasus ini secara serius.

“Propam Polda Sulsel sudah turun tangan untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota. Kami juga sudah menekankan pada Kasipropam agar prosesnya dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Kapolres, Selasa (30/9/2025).

Baca juga:  Mahasiswa dan Warga Palopo Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Reformasi Polri

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Brigpol M memiliki hubungan pertemanan dengan seorang pria berinisial DN yang kerap menumpang menginap di rumah dinasnya.

Saat peristiwa terjadi, Brigpol M mengaku sedang bertugas (piket) dan tidak mengetahui bahwa DN membawa seorang perempuan berinisial D yang disebut sebagai anak di bawah umur berstatus janda.

Meskipun diketahui telah terjadi kesepakatan damai antara keluarga perempuan D dengan DN, kasus ini tidak berhenti di situ.

Kapolres Palopo menegaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo akan turut melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan DN dan D.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi toleransi kepada pihak-pihak maupun personel yang terbukti melanggar pidana, kode etik, maupun disiplin Polri,” tegas AKBP Dedi Surya Dharma.

Baca juga:  Tim Resmob Polres Palopo Tangkap Residivis Pencurian Laptop

Saat ini, Brigpol M telah dikawal oleh personel Propam dalam perjalanan ke Makassar dan akan menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polda Sulsel.

Dedi menyebut pihaknya sudah meningkatkan koordinasi dengan pengelola asrama guna memastikan lingkungan rumah dinas anggota terjaga dari aktivitas menyimpang.

“Pengawasan internal akan kami perketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya. (Wdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *