Ada Penimbunan Solar di Palopo, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Hukrim111 Dilihat

Palopo – Polres Palopo berhasil mengamankan 36 jerigen berisi BBM solar yang ditimbun di kawasan Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel.

Kasat Reskrim Palopo, IPTU Akhmad Risal, mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan pada Minggu, 28 Agustus 2022 waktu lalu.

Adapun pelaku, NH, (49) tahun, perempuan pekerjaan IRT, warga libukang, Salobulo, pelaku kedua, MK (42), laki laki, pekerjaan Sopir, warga Balandai, kemudian EW (40) Laki-laki, pekerjaan sopir, warga Surutanga, dan pelaku keempat BS (32), laki laki, pekerjaan sopir, warga Surutanga, Wara Timur, kota Palopo.

“Kita juga amankan 40 jerigen, 4 kosong dan yang terisi solar hanya 36 jerigen, beratnya kurang lebih 1.1 ton, diamankan di kawasan Labombo,” ujar Kasat Reskrim Palopo, IPTU Akhmad Risal, Selasa (30/08/22).

Baca juga:  Empat Daftar Kawasan Merah Peredaran Narkoba di Sulsel

Diketahui, dalam penangkapan itu, juga ada empat unit mobil yang ikut diamankan, diduga kuat kendaraan tersebut digunakan untuk melangsir BBM Solar yang ditimbun.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mako Polres Palopo guna proses lebih lanjut. (Mi)

Komentar