Hashtagnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara Fraksi PDI, Nasir Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan di Nuds Coffee, Lasusua, Koalaka Utara. Jumat, (2/7/2021).
Sosialisasi ini bertujuan membantu mahasiswa untuk mengetahui Perda apa saja yang sudah diperjuangkan legislator di DPRD, untuk bisa di implementasikan di wilayah Kolaka Utara, khususnya pada ranah pendidikan.
Dalam sosialisasi ini, Legislatif PDI, Nasir Banna memaparkan Perda No. 3 Tahun 2019, tentang beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Ia mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
“Dengan diberikannya beasiswa kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu namun berprestasi, maka akan tercipta potensi sumber daya manusia di tiap-tiap keluarga kurang mampu di Kolaka Utara, dalam usaha pembangunan daerah melalui pemutusan mata rantai kemiskinan di Kolaka Utara,” ungkap Nasir disela-sela penyampaian Sosialisasi Perda.
Dalam kesempatan itu, legislator PDI, Nasir juga menambahkan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu diperlukan biaya yang cukup besar, oleh sebab itu bagi setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu/miskin untuk membiayai pendidikannya namun tetap mempunyai nilai akademik dan prestasi yang baik dalam pendidikannya.
Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar, dan tetap menjalankan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Kolaka Utara.
Komentar