Waspada! Modus Baru Perekrut Teroris, Sasar Anak dan Pelajar Lewat Game Online

Hukum3077 Dilihat

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam upaya merekrut anak-anak serta pelajar ke dalam jaringan terorisme.

“Telah dilakukan penegakan hukum terhadap sekitar lima orang dewasa yang berupaya merekrut anak-anak dan pelajar untuk masuk dalam jaringan terorisme,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers, Selasa (18/11).

Ia menambahkan, penindakan terhadap lima tersangka tersebut dilakukan dalam tiga rangkaian operasi, terhitung sejak akhir Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025.

Menurut Mayndra, proses hukum terhadap para pelaku yang berperan sebagai perekrut masih terus berlanjut.

Pada kesempatan yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari sejumlah daerah.

Baca juga:  Jelang Putusan MK Soal Pilwalkot, Kapolres Palopo Siagakan 230 Personel Amankan Kota

Mereka adalah FW alias YT (47) asal Medan, Sumatera Utara, ditangkap pada 5 Februari; LM (23) dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ditangkap pada 22 September; serta PP alias BMS (37) dari Sleman, DIY, yang juga diamankan pada 22 September.

Selanjutnya, MPSO (18) asal Tegal, Jawa Tengah, serta ZZS alias BS (19) dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, keduanya ditangkap pada 17 November.

Trunoyudo mengungkapkan, para tersangka memanfaatkan ruang digital untuk mencari sasaran, mulai dari media sosial, game daring, aplikasi pesan instan hingga situs tertutup.

“Penyebaran propaganda dilakukan bertahap, dimulai dari platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online,” jelasnya.

“Setelah menemukan target yang dianggap potensial, komunikasi kemudian dilanjutkan secara pribadi melalui aplikasi yang lebih tertutup seperti WhatsApp atau Telegram,” imbuhnya. (*)