Palopo – Polres Palopo resmi melaksanakan Operasi Zebra 2022 di Palopo mulai hari ini, Senin 3 Oktober 2022.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Palopo AKBP Sanodding SH, dalam kesempatannya sebagai Inspektur Apel Pasukan di Mapolres Palopo, didampingi Perwira Apel Kasat Lantas Polres Palopo AKP Siswaji, S.Sos, dan sebagai komandan Apel Kanit Turjawali Polres Palopo Ipda Anwar Syam.
“Diketahui melalui Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik. Pelaksanaan Ops Patuh Polres Palopo dilaksanakan selama 2 Minggu mulai tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022,” ungkapnya.
Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan karena keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
7 prioritas pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra 2022 ini:
- Menggunakan HP saat Mengemudi (Pasal 283 UU LLAJ. (Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu).
- Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM (Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp 1 juta).
- Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang (Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu).
- Tidak Menggunakan Helm SNI (Pasal 291. Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu).
- Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol (Pasal 293 UU LLAJ. Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu).
- Melawan Arus (Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu)
- Pengemudi kendaraan roda empat Tanpa Sabuk Pengaman (Pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu)
Nah, untuk para pengguna jalan di Palopo, diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku.
“Tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama,” tutupnya.
Diketahui, Kegiatan Apel Pasukan tersebut dihadiri Sekda Kota Palopo Drs Formanzah, Pasi ops Kodim 1403 palopo, Kasi intel Kejaksaan Negeri Palopo Yanto Musa, Kasat Pol Pamong Praja Kota Palopo, kepala bidang darat Dinas perhubungan kota palopo, Kepala Jasa Raharja Kota Palopo dan Kepala Senkom Kota Palopo.
Juga diikuti 5 peleton Polres Palopo, 1 (satu) regu Personil Sub Den Pom VII Hasanuddin, 1 (satu) regu Personil Satpol Pamong Praja Kota Palopo, 1 (satu) regu Personil Dinas Perhubungan Kota Palopo dan 1 (satu) regu Personil Senkom Kota Palopo.
(Ishaq)
Komentar