hashtagnews.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan proses transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang ditargetkan tuntas sepenuhnya pada tahun 2026.
Langkah strategis ini disebut sejalan dengan program prioritas nasional yang diamanatkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Transisi ini bukan hanya mandat regulasi, tetapi juga komitmen politik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Kemenag siap memastikan prosesnya berjalan cepat, tertib, dan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah,” ujar Romo, Rabu (13/8) dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, pengalihan kewenangan ini merupakan bagian dari visi-misi Presiden untuk menghadirkan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi.
BP Haji nantinya diharapkan menjadi lembaga independen yang fokus dan berdedikasi penuh dalam menciptakan standar pelayanan setara internasional.
Wamenag juga mengungkapkan dirinya sempat ditunjuk sebagai Ketua Tim Transisi oleh Menteri Agama, sebelum akhirnya terjadi perubahan struktur.
Namun demikian, ia memastikan tetap berada dalam barisan pendukung dan siap menjalin kolaborasi lintas instansi demi kelancaran proses transisi.
“Selama regulasinya masih berada di Kemenag, maka setiap proses persiapan haji 2026 tetap harus dilakukan dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi bersama BP Haji. Ini adalah amanah Presiden Prabowo,” tegasnya.
Romo menyebutkan bahwa tahun 2025 akan menjadi fase krusial dalam mematangkan seluruh aspek transisi, sembari menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji sebagai payung hukum resmi.
Seluruh unit kerja di lingkungan Kemenag telah diarahkan untuk bersinergi erat dengan BP Haji, baik dalam hal administrasi, sistem teknologi informasi, hingga urusan diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi.
Ia memastikan tidak akan ada kekosongan layanan selama masa transisi. Sistem informasi seperti Siskohat serta layanan-layanan operasional di daerah akan dialihkan secara bertahap namun dengan kecepatan tinggi, agar seluruh sistem dapat sepenuhnya dijalankan oleh BP Haji pada 2026 mendatang.
“DPR diharapkan bisa mempercepat pembahasan RUU Haji sehingga payung hukum transisi dapat segera berlaku. Makin cepat regulasinya disahkan, makin efektif pula kita bekerja,” pungkas Romo Syafii. (*/Wdy)