UPP Sultra Sosialisasi Pedoman Kota Bebas Pungli di Kolaka Utara

Daerah372 Dilihat

Hashtagnews.id – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber) dan Pedoman Kota Bebas Pungli, di Kompleks Perkantoran Pemda Kolaka Utara, Kamis (27/8/21).

Kegiatan UPP Sulawesi Tenggara tersebut, di bawah Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sultra. Pada kegiatan ini UPP Sultra menjelaskan 5 Parameter penilaian Kota bebas dari Pungli.

“Lima parameter ini terdiri dari sumber daya manusia, operasional, sarana dan prasarana, pengangguran, dan inovasi serta kreasi pendukung terciptanya kota bebas pungli,” terang Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, pada kesempatannya.

Dalam sosialisasi ini, UPP Sultra merujuk Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Baca juga:  Baznas Kota Palopo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1444 H/2023 M

Kegiatan ini diikuti Asisten III Setda Kolaka Utara Ir. Idris Ar, Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, Kapolres Kolaka Utara, AKBP. I Wayan Riko Setiawan, dan Kejari Kolaka Utara, Teguh Imanto.

Juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Lasusua, Budi Prasetyo, Danramil 1413-03 Lasusua, Kepala Inspektorat Kolaka Utara, Drs. Alimus Marzuki, dan Para Pimpinan OPD lingkup Pemda Kolaka Utara.

Kegiatan ini berlangsung sesuai dengan Protokol Kesehatan dan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *