Tiga Pemuda Penganiaya Mahasiswa di Depan Toko Serba 35 Palopo Ditangkap Polisi

Hukrim553 Dilihat

hashtagnews.id – Teka-teki pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Kota Palopo akhirnya terungkap.

Tiga pemuda yang menganiaya Muhammad Taqwa (21) di depan Toko Serba 35, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, berhasil ditangkap polisi pada Senin pagi, 18 Agustus 2025.

Ketiganya yakni Y (20) dan S (18), warga Kelurahan Binturu, serta D (19), warga Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana.

Mereka kini telah diamankan di Mapolsek Wara Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Wara Selatan, Iptu Yusran Sa’buran, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Unit Reskrim.

“Para pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan secara bergantian setelah menanyakan identitas korban,” jelas Iptu Yusran dalam keterangannya.

Baca juga:  Pj Walikota Palopo Tinjau Lokasi Normalisasi Sungai dan Pembangunan

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian wajah. Luka dahi kanan, lecet di dahi tengah, serta pendarahan pada hidung menjadi bukti kekerasan yang dialaminya.

Bahkan, salah satu pelaku sempat hendak menggunakan batu kali sebagai senjata, namun dicegah oleh rekannya.

Setelah kejadian pada Minggu, 3 Agustus 2025 itu, para pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian, yang segera menindaklanjutinya dengan penyelidikan intensif.

Penangkapan dilakukan di Jalan Andi Bintang, Kelurahan Mawa, Kecamatan Sendana, sekitar pukul 08.00 WITA.

“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Wara Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *