Hashtagnews.id – Informasi terkait adanya dugaan kecurangan seleksi CPNS beredar luas di media sosial, membuat Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo geram.
Indikasi kecurangan terjadi pada seleksi CPNS di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Tjahjo pun meminta kasus ini diusut dan segera diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pelaku menurutnya harus mendapatkan sanksi, bahkan mengarah ke sanksi pidana. Yang mengagetkan, kecurangan pada tes CPNS yang kali ini terungkap, dilakukan dengan modus baru.
Dalam keterangan Kementerian PAN-RB, dikutip Rabu (27/10/2021), modus baru tersebut adalah remote access. Modus ini memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian bisa membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.
Informasi terkait dugaan kecurangan ini beredar luas di media sosial, Minggu (24/10/2021). Salah satu akun medsos yang memviralkan informasi tersebut bahkan membeberkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah.
Dalam unggahan yang viral itu, disebutkan adanya kecurangan terkait salah satu CASN mendapatkan nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur. Tak hanya itu, kecurangan bahkan disebut diduga terjadi sampai ke server CAT BKN.
BKN pun sudah turun tangan soal masalah kecurangan ini. Plt. Kepala BKN Bima memastikan pihaknya saat ini tengah menelusuri dugaan kecurangan seleksi CASN tersebut. Dia menyebut sudah menerjunkan tim BSSN untuk melakukan forensik. “Sudah diforensik oleh tim BSSN. BKN sudah tahu jauh lebih dulu,” kata Bima.
Hasil penyelidikan yang dilakukan BKN dan BSSN pun menunjukkan bahwa perbuatan kecurangan ditemukan pada seleksi CPNS di Buol, Sulawesi Tengah.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol,” kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Tim penyelidik menemukan sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tersebut, di antaranya:
- Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan;
- Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi;
- Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan;
- Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;
- Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi, baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;
- Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan seleksi CASN, BKN dan Panselnas telah melakukan upaya antisipasi dan mitigasi bersama dengan BPPT untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2021 (SSCASN dan CAT BKN) sejak 28 Mei 2021.
BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security. BKN juga akan menjatuhkan sanksi bagi peserta ataupun oknum yang terlibat jika terbukti melakukan kecurangan.
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Satya.
Kembali ke Tjahjo, sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 dia mengimbau pada seluruh peserta seleksi CPNS untuk tidak tergoda dengan rayuan pihak manapun yang mengaku bisa membantu meluluskan seleksi.
“Bangunlah karier Anda sejak masuk menjadi ASN dengan perilaku akuntabel dan memegang teguh integritas,” pungkas Tjahjo dalam keterangannya.(*)