Hashtagnews.id – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali menyasar kepala daerah. Kini giliran dari Sulawesi Tenggara (Sultra), yaitu Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya yang terjaring.
Bupati Andi ditangkap bersama 5 orang lainnya, yang salah satunya Kepala BPBD Koltim Anzarullah. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa sebelum nantinya KPK menentukan perihal tersangka dalam OTT ini.
“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini, Rabu (22/9/2021).
Terlepas dari itu, diketahui Andi Merya baru sekitar 3 bulan terakhir ini menjabat resmi sebagai Bupati Koltim.
Dicek dari situs resmi Pemprov Sultra, pelantikan Andi Merya sebagai bupati dilakukan pada 14 Juni 2021.
Gubernur Sultra Ali Mazi langsung yang melantik Andi Merya sebagai Bupati Koltim masa jabatan 2021-2026 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74-1220 Tahun 2021 tanggal 2 Juni 2021. Andi Merya sebelumnya adalah Wakil Bupati Koltim 2021-2026.
Bupati sebelumnya, yaitu Samsul Bahri Majid, berpulang karena serangan jantung pada Maret 2021. Padahal saat itu Samsul baru sekitar 21 hari menjabat bupati didampingi Andi Merya sebagai wakil bupati.
Andi Merya sendiri sebelumnya juga merupakan wakil bupati untuk periode 2016-2021. Sedangkan untuk 2 periode sebelumnya dia tercatat sebagai anggota DPRD Kolaka dan anggota DPRD Koltim.
Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kompol Dolfi Kumaseh juga membenarkan bahwa Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, Andi Merya disebut sedang berada di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara.
“KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, sementara diperiksa awal,” ungkap Dolfi di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).
Menurut Dolfi, Andi Merya dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/9/2021) sekitar 21.00 Wita.
Sasih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK. KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan.
Diketahui, Andi lahir di Soppeng pada 23 Agustus 1984. Perempuan 37 tahun itu menempuh pendidikan strata 1 di Universitas Muhammadiyah Kendari. Dia lulus pada 2011.
Andi meniti karier politiknya di Partai Persatuan Pembangunan. Pada 2009, dia terpilih menjadi anggota DPRD Kolaka. Jabatan itu dia pegang dua periode hingga 2016.
Selama menjadi legislator, sejumlah jabatan dia pegang mulai dari Ketua Fraksi PPP di DPRD Kolaka 2012-2014; hingga Wakil Ketua DPRD pada 2015.
Sukses di legislatif, Andi maju dalam Pilkada Kabupaten Kolaka pada 2016. Dia berhasil terpilih menjadi Wakil Bupati Kolaka selama dua periode hingga 2021. Pada Pilkada 2021, dia terpilih menjadi Bupati Kolaka Timur. (*)