Teka-Teki Kematian Feni Ere Terpecahkan, Bripka Achmar Raih Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

Daerah1127 Dilihat

hashtagnews.id – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, menjadi momen istimewa bagi jajaran Polres Palopo.

Sejumlah personel menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap berbagai kasus menonjol, salah satunya adalah kasus pembunuhan Feni Ere yang sempat menggemparkan masyarakat.

Feni Ere (28) sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada tahun 2021. Laporan awal sebagai orang hilang kemudian berubah drastis menjadi penyelidikan kasus pembunuhan, setelah penemuan rangka manusia di Kilometer 35, kawasan Battang Barat, pada tahun 2024.

Hasil pemeriksaan tim forensik Polda Sulawesi Selatan memastikan bahwa kerangka tersebut adalah milik Feni Ere.

Kasus yang semula diragukan banyak pihak bisa terungkap, akhirnya menemui titik terang berkat kegigihan dan kejelian Bripka Achmar, personel Polres Palopo yang menjabat sebagai Kepala Urusan (KAUR) Inafis.

Baca juga:  Bupati Lutim Pimpin Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Ia menjadi sosok kunci dalam membongkar tabir misteri kematian Feni Ere.

Bripka Achmar mengakui bahwa kasus ini merupakan salah satu yang paling rumit dalam kariernya.

Dari sekitar 30 saksi yang diperiksa, tak satu pun memberi petunjuk signifikan. Namun ia tak menyerah.

Dalam proses penyelidikan, Achmar ikut bertolak ke Makassar, tempat ditemukannya mobil milik korban.

Di lokasi itu, ia bekerja hati-hati, memastikan tidak ada jejak pelaku yang terhapus.

Ketelitiannya berbuah hasil. Di balik plat nomor mobil korban, ia menemukan sidik jari yang diyakini milik pelaku.

Meski sidik jari tersebut tak cocok dengan ratusan sidik jari para saksi yang sebelumnya diperiksa, Bripka Achmar tidak putus asa.

Baca juga:  Polisi Gerebek Penimbunan BBM Subsidi Ilegal di Palopo, 7.429 Liter Solar Disita

Ia melanjutkan dengan metode identifikasi manual, hingga muncul nama Ahmad Yani alias Amma, warga Kelurahan Amassangan, Kota Palopo.

“Saya sendiri sempat kaget, karena nama Ahmad Yani tidak pernah muncul dalam daftar saksi, juga tidak ada informasi yang mengarah padanya,” ujar Achmar.

Penemuan itu ia konsultasikan ke pembimbingnya saat mengikuti pelatihan Inafis.

Hasilnya, identifikasi manual Achmar terbukti tepat.

Nama Amma pun dikonfirmasi sebagai terduga kuat dalam kasus tersebut.

Achmar lantas menyampaikan temuannya ke pimpinan dan tim penyidik yang kemudian mendalami latar belakang Amma.

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Amma pernah bekerja di rumah korban, setahun sebelum Feni Ere dinyatakan hilang. Fakta tersebut menguatkan dugaan keterlibatannya.

Baca juga:  Car Free Day Titik 0 KM Palopo Kembali Dibuka

Tim gabungan Resmob Polres Palopo dan Resmob Polda Sulsel akhirnya bergerak dan berhasil menangkap Amma di wilayah Luwu Utara.

Dalam interogasi awal, Amma tak dapat mengelak dan mengakui telah membunuh Feni Ere.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan kepolisian. Bripka Achmar, bersama sejumlah anggota yang tergabung dalam tim pengungkap kasus, menerima penghargaan langsung dari Kapolres Palopo dan Kapolda Sulsel.

Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Darma dalam sambutannya menyampaikan bahwa dedikasi dan profesionalisme anggota seperti Bripka Achmar adalah cerminan dari semangat Bhayangkara sejati dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Ini adalah bukti bahwa kerja keras, kesabaran, dan ilmu yang terus diasah akan selalu menemukan jalannya,” Jelas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *