Hashtagnews.id – Empat orang pelaku pengrusakan warung bakso milik warga di Jl. Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan Polisi. Senin, (13/9/2021).
Unit Reskrim Polsek Wara berhasil meringkus empat orang pelaku tersebut, yang semuanya merupakan warga Nyiur Permai, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Salah satu pelaku masih berusia 16 tahun, yakni R, sementara ke tiga pelaku yakni Azim Makmur, Yuda Aditya dan Muh. Apriansyah berusia 18 tahun.
Penangkapan terhadap keempat pelaku tersebut, dipimpin langsung oleh Panit 1 Opsnal Ipda A. Akbar, SH, MH pada Pukul 08:00 Wita di Jl. Libukang, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Ipda A. Akbar menyebut, pengrusakan yang dilakukan oleh keempat pelaku itu, terjadi Pada Rabu, sekitar pukul 00:30 Wita milik korban Ahmad Ulung (50).
“Dari laporan korban pasca kejadian di Polsek Wara itu, kemudian kita lakukan proses penyelidikan terhadap pelaku itu. Kemudian diperoleh informasi bahwa keempatnya sedang berada di Jl. Libukang , sehingga tim segera ke lokasi dan berhasil menangkap keempatnya tanpa perlawanan,” terang Ipda A. Akbar.
Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap warung bakso milik Ahmad Ulung.
“Terhadap keempat pelaku yang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan, dikenakan pasal 170 ayat (1) KUH. Pidana sub pasal 406 KUH.Pidana,” tambahnya.
Diketahui, ke empat pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Mako Polsek Wara, dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (Is)
Komentar