Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebutkan bahwa tersangka pertama adalah Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama Sritex sekaligus anak dari pendiri perusahaan HM Lukminto.
Sritex
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.