Pemerintah Indonesia resmi menaikkan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun mulai 2025, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Pensiun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.