Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebutkan bahwa tersangka pertama adalah Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama Sritex sekaligus anak dari pendiri perusahaan HM Lukminto.
Iwan Setiawan Lukminto
Kejagung Tetapkan Mantan Direktur PT Sritex Tersangka Kasus Korupsi
Iwan Setiawan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit yang melibatkan dana jumbo dari sejumlah bank milik negara.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.